LHOKSEUMAWE – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Cut Meutia (RSUDCM) sampai sekarang belum membayar jasa medis Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) jatah pelayanan April 2022. Padahal, BPJS Kesehatan sudah membayar klaim rumah sakit milik Pemkab Aceh Utara itu hingga bulan pelayanan Mei.
“Iya, sampai sekarang belum dibayar jasa medis JKN yang April, apalagi untuk Mei dan Juni, padahal ini sudah bulan Juli,” kata salah seorang tenaga bakti RSUDCM dikonfirmasi portalsatu.com/, Jumat, 22 Juli 2022.
Tenaga bakti lainnya menambahkan, “Menjelang Hari Raya (Iduladha) kemarin hanya dikasih jasa pending Rp250 ribu. Sedangkan jasa umum (jasa medis JKN) sampai sekarang belum cair”.
“Tolong bantu sampaikan kepada Pak Bupati, DPRK, dan Pak Direktur (RSUDCM), kondisi kamoe nyoe teungoh peudeh that (kami sedang pedih/susah sekali). Kami mohon jangan ditunda lagi pembayaran jasa medis, paling tidak dibayar yang bulan April dulu,” ungkap tenaga bakti itu penuh harap.
Beberapa PNS di RSUDCM yang dihubungi terpisah, Jumat, mengakui sampai sekarang belum menerima pembayaran jasa medis untuk pelayanan April, Mei, dan Juni 2022.
“Belum pernah terjadi, menjelang Hari
Raya Iduladha tidak dicairkan dana jasa medis itu, tapi kali ini terjadi. Hari raya sudah berlalu, masih belum cair juga yang bulan April. Kita (PNS) ada gaji, tapi adik-adik yang tenaga bakti, prihatin kita,” ungkap salah seorang PNS.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe, Manna, mengatakan pihaknya secara rutin melakukan pembayaran klaim yang diajukan rumah sakit. “Dan saat ini kami telah membayar seluruh klaim biaya pelayanan yang diajukan RSUD Cut Meutia,” kata Manna menjawab portalsatu.com/ via WhatsApp, Jumat.
“Klaim RSUD Cut Meutia terakhir yang dibayar adalah klaim bulan pelayanan Mei 2022,” kata Manna.
Manna menjelaskan proses pembayaran klaim dalam Program JKN adalah 15 hari kalender sejak berkas dari rumah sakit diterima lengkap oleh BPJS Kesehatan.
“Saat ini BPJS Kesehatan sedang melakukan proses verifikasi klaim pelayanan RSUD Cut Meutia bulan pelayanan Juni 2022 yang baru diajukan oleh rumah sakit,” tutur Manna.
Humas RSUD Cut Meutia Kabupaten Aceh Utara, Harry Laksamana, mengatakan untuk bulan April ada perubahan regulasi yang mengatur pembagian jasa medis bagi seluruh pegawai (ASN/kontrak/bakti) di RSU.
“Harusnya minggu ini sudah bisa dibayarkan, cuma terakhir konsul ke Bagian Hukum Kantor Bupati ada yang perlu direvisi. Insya Allah, segera dibayarkan dalam waktu dekat,” kata Harry Laksamana menjawab portalsatu.com/, Jumat.[](nsy)





