BANDA ACEH – Perlunya komunikasi yang hangat antara orang tua dengan anak, untuk memastikan anak dapat menghindar dari konten dan dampak negatif Internet.
Hal itu tema utama yang mengemuka dalam focus group discussion (FGD) tentang Internet Bernuansa Syariah, di kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Aceh, Jumat 22 Januari 2015.
Internet bernuansa syariah mengadopsi pola kegiatan dan konten sosialisasi Internet Sehat yang selama ini telah dijalankan di tingkat nasional, kata Fakrullah Maulana, Ketua Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Aceh, di Banda Aceh, dalam siaran pers 25 Januari 2016.
RTIK Aceh, katanya, dalam kerangka Internet Bernuansa Syariah, akan mendorong tumbuhnya konten positif di internet serta melakukan edukasi digital literasi di masyarakat.
Dengan demikian orang tua dapat membimbing dan mendampingi anaknya ketika menggunakan gadget dan Internet, ujarnya.
Septriana Tangkary, Direktur Pemberdayaan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), pada FGD tersebut mengatakan, anak kini akrab dengan Internet, baik melalui gadget ataupun warnet. Sehingga orang tua perlu menyediakan waktu yang cukup untuk berdialog dengan putra-putri mereka.
Pendampingan anak yang sudah akrab dengan teknologi informasi, turut ditekankan oleh Indriyatno Banyumurti, Ketua Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Nasional.
Edukasi tentang literasi digital sudah saatnya diperluas sasarannya ke orang tua dan guru di sekolah, ujar Indriyatno.
Hanya demikian, maka anak dan murid bisa mendapatkan bimbingan dan pendampingan yang dibutuhkan ketika mereka (anak dan murid) menggunakan Internet, tambah pria kerap berkeliling ke sejumlah kota di Indonesia untuk menyampaikan edukasi literasi digital ke masyarakat.
Selanjutnya ada 3 (tiga) topik utama yang perlu didiskusikan dengan anak generasi digital.
“Diskusikan sejauh apa kebutuhan gadget dan Internet yang akan digunakan anak, diskusikan tanggungjawab penggunakan teknologi tersebut, serta diskusikan resiko penggunaannya papar Donny B.U., Koordinator ICT Watch Indonesia. Menurut pegiat Internet Sehat tersebut, penapisan (filtering) adalah upaya di sisi hilir.
Perlu digiatkan upaya di sisi hulu, seperti menumbuhkan konten lokal yang positif, literasi digital masuk sekolah serta dialog dan kerjasama antara pemangku kepentingan. Kita jangan takut menggunakan Internet, katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Azman Ismail, Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, kepada para pemangku kepentingan majemuk (multistakeholder) yang aktif berdiskusi dalam FGD tersebut, menekankan pentingnya digital literasi ditanamkan sejak dini kepada anak-anak generasi digital.
Jika kita tinggal di dekat sungai, maka perlu mengajari anak kita untuk bisa berenang, ujarnya beranalogi.
Pun ketika bicara tentang hal negatif di internet, menurut Azman Ismail, pembatasan yang paling dapat diandalkan adalah dari dalam diri sendiri.
Acara FGD di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Aceh tersebut, berlangsung dari pukul 10.00 sampai dengan 16.00 WIB. FGD diikuti oleh pemangku kepentingan majemuk (multistakeholder) sekitar 55 peserta terdiri atas perwakilan dari pemerintah Aceh, Kemkominfo, Relawan TIK, aparat penegak hukum, akademisi, ulama, tokoh adat, media massa, pegiat Internet Sehat, organisasi pemuda serta pelaku bisnis dan warnet.[]






