Sabtu, Juli 27, 2024

12 Partai Deklarasi Dukung...

LHOKSEUMAWE – Sebanyak 12 partai politik nonparlemen di Kota Lhokseumawe tergabung dalam Koalisi...

Keluarga Pertanyakan Perkembangan Kasus...

ACEH UTARA - Nurleli, anak kandung almarhumah Tihawa, warga Gampong Baroh Kuta Bate,...

Di Pidie Dua Penzina...

SIGLI - Setelah sempat "hilang" cambuk bagi pelanggar syariat Islam di Pidie saat...

Pj Gubernur Bustami Serahkan...

ACEH UTARA - Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, didampingi Penjabat Bupati Aceh Utara,...
BerandaOpiniDampak Tayangan Dewasa...

Dampak Tayangan Dewasa dalam Platform X pada Anak Usia Dini

Oleh: Merissa Putri Hanifa, Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Malikussaleh

Penggunaan internet di Indonesia tahun ke tahun semakin meninggi. Melihat laporan We Are Social, pada Januari 2024, ada 185 juta individu pengguna internet di Indonesia. Jika dibandingkan total populasi Indonesia 278,7 juta orang, jumlah pengguna internet setara dengan 66,5%. Tidak heran jika Indonesia menempati urutan ke-4 negara pengguna internet terbanyak di dunia.

Walaupun begitu, sebagai pengguna internet, kita harus mengetahui bahwa internet juga memiliki aturannya tersendiri. Termasuk aturan tentang batasan umur pengguna internet yang memiliki minimum usia pengguna, yaitu 13 tahun.

Dilansir databoks.katadata.co.id, presentase pengguna internet dari umur 5 sampai 12 tahun di Indonesia mencapai 12,43%. Angka ini akan terus meningkat tahun ke tahun mengikuti zaman yang terus menerus berkembang secara teknologi.

Platform ‘X’ juga menetapkan aturan yang sama dan jelas tentang batas minimum umur penggunanya.

Seperti kita ketahui, internet bukanlah tempat yang aman bagi anak di bawah umur. Bahkan, baru-baru ini Elon Musk, CEO SpaceX mengubah kebijakan media sosial X terkait postingan yang berbau konten dewasa. X resmi mengizinkan penggunanya mengunggah konten bermuatan pornografi di platformnya.

Sayangnya, menurut datareportal.com, angka pengguna X yang dipublikasikan oleh sumber periklanan X mencapai 24,49 juta di Indonesia. Ini berarti 8,9% dari 278,7 juta orang Indonesia menggunakan platform X sebagai media sosial. Namun, hanya 13,3% dari total seluruh pengguna X yang telah tercatat memiliki umur yang legal atau di atas 13 tahun untuk mengakses platform tersebut. Ini menjelaskan bahwa banyak di antara pengguna X masih belum memiliki umur yang cukup untuk mengakses platform tersebut dan tidak acuh pada aturan batasan umur dikeluarkan platform tersebut.

Pengaruh Tayangan Dewasa pada Psikologi Anak

Di dalam psikososial, anak berusia dini memiliki pemikiran tentang keinginan mengeksplorasi diri untuk membentuk identitas diri. Ini juga waktu untuk emosi serta sosial mereka berkembang dan perkembangan ini dapat melaju ke arah negatif jika otak mereka terpapar suatu paparan negatif, apalagi secara berulang-ulang dalam jangka waktu yang panjang.

Seorang anak cenderung mengikuti apa yang telah ia lihat karena rasa ingin tahunya yang tinggi. Jika seorang anak menonton adegan kekerasan, maka anak tersebut memiliki kecenderungan untuk melakukan hal yang sama di dunia asli dan pada orang sekitarnya. Sama halnya dengan seorang anak yang telah melihat video porno, kecenderungan untuk melakukan hal yang telah dilihatnya lebih tinggi dibanding anak yang tidak menonton video tersebut.

Tidak sampai di situ, seorang anak yang terkena paparan tayangan dewasa tersebut secara berulang-ulang, kemungkinan besar memiliki desensitisasi emosional yang membuat anak-anak bingung dalam membuat batasan terhadap perilaku menyimpang seperti perilaku seksual yang tidak pantas atau kekerasan.

Selain itu, hal ini juga membuat seorang anak merasa cemas dan stres akibat belum mampu memahami atau memproses konten seksual yang terpapar.

Peran Orang Tua

Kita tidak bisa menyalahkan seorang anak yang terkena paparan tayangan dewasa tersebut. Di zaman sekarang memang tidak langka lagi seorang anak yang bahkan belum berusia 6 tahun sudah memegang gadget dan bahkan sudah pintar dalam mengakses internet.

Dengan kewajaran itu, banyak orang tua yang lalai dalam mengawasi anaknya dalam bermain gadget dan malah membiarkan anaknya bermain gadget dengan bebasnya. Bahkan banyak orang tua yang tidak menyalakan filter dalam media sosial untuk mencegah konten-konten berbau dewasa masuk ke dalam tontonan anak.

Peran orang tua mengawasi dan mengontrol penggunaan internet pada anak terutama platform X yang jelas batas minimum umur penggunanya adalah 13 tahun. Jika mendapati seorang anak di bawah umur ketentuan mengakses internet dengan bebasnya maka patutlah orang tuanya disalahkan.

Jika orang tua memang tidak memiliki kesempatan untuk mengawasi anaknya bermain internet, ada beberapa langkah lain yang dapat dilakukan. Yaitu:

1. Memakai aplikasi Google Family Link

Aplikasi Family Link adalah sebuah aplikasi dari Google yang dirancang untuk membantu para orang tua dalam mengontrol dan mengawasi aktivitas gadget anaknya. Dari mulai menetapkan batasan waktu pemakaian, melihat lokasi, mengelola setelan, dan menyetel konten serta akses perangkat.

2. Memasangkan filter pada platform media sosial

Setiap platform media sosial memiliki filter. Filter ini bertujuan untuk menyaring konten yang ditampilkan di media platform.

3. Menetapkan waktu main gadget

Orang tua dapat menetapkan waktu main gadget pada anak. Seperti 2 jam perhari.[]

 

Baca juga: