LHOKSUKON – Satu unit rumah berkontruksi semi permanen milik Juraida, 60 tahun di Gampong Cibrek Tunong, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara hangus terbakar, Jumat, 28 Desember 2018 sekitar 11.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun seluruh harta benda tidak dapat diselamatkan termasuk uang tunai Rp 4,5 juta yang ikut terbakar.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kapolsek Syamtalira Aron Iptu Sudirman kepada portalsatu.com menyebutkan, sekitar pukul 12.20 WIB warga menginformasikan ada rumah yang terbakar di lorong Leupe, Cibrek Tunong. Sepuluh menit berselang ketika anggota dan warga tiba di lokasi, api sudah membesar dari dalam rumah.
“Warga bersama anggota mencoba memadamkan api dengan alat seadanya, namun api terus membesar dan membakar selurih bangunan dan isi rumah semi permanen itu. Tiga unit TV mobil, dua kulkas dan uang tunai Rp 4,5 juta juga ikut terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp 200 juta,” terang Sudirman.
Sudirman mengatakan, selang 15 menit kemudian tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi memadamkan sisa api. “Proses pemadaman api berjalan agak lambat, mengingat jalan menuju rumah yang terbakar sulit dilalui karena gang sempit. Api baru berhasil dipadamkan pukul 12.00 WIB. Hasil penyelidikan sementara, kuat dugaan kebakaran terjadi akibat konsleting arus pendek listrik,” pungkas Iptu Sudirman.[]