SUBULUSSALAM – Wali Kota Subulussalam, Merah Sakti, meminta pihak kejaksaan dan kepolisian Aceh Singkil mengungkap dugaan penggadaan bibit jagung palsu yang dilakukan Kepala Desa Jabi-Jabi Barat, Kecamatan Sultan Daulat.

Desakan ini disampaikan Merah Sakti kepada portalsatu.com/, Jumat, 3 Mei 2019, malam, setelah sebelumnya puluhan masyarakat Desa Jabi-Jabi Barat mendatangi Merah Sakti di pendopo mengadukan terkait bibit jagung yang dibagikan oleh kepala kampung diduga palsu. 

“Kita minta pihak kepolisian dan kejaksaan mengusut tuntas dugaan pemalsuan bibit jagung karena ini merugikan masyarakat,” kata Merah Sakti.

Sebelumnya dalam kegiatan Musrenbang untuk penyusunan RKPK Subulussalam tahun 2020 di Gedung LPSE April 2019 lalu di hadapan unsur Muspida, pimpinan kepala SKPK dan para kepala desa, Merah Sakti juga menyinggung terkait adanya dugaan pemalsuan bibit jagung di Desa Jabi-Jabi Barat, Kecamatan Sultan Daulat. 

Saat itu Merah Sakti juga mempersilakan pihak berwajib menindaklanjuti kasus tersebut. Namun hingga saat ini kasus tersebut belum diketahui kelanjutannya. Merah Sakti kembali meminta penegak hukum dalam wilayah Kota Subulussalam dan Aceh Singkil untuk menindaklanjuti dugaan pemalsuan bibit jagung yang dinilai telah merugikan masyarakat di Sultan Daulat.

Sementara itu, Kepala Desa Jabi-Jabi Barat, Suardi Solin belum berhasil dikonfirmasi portalsatu.com/ setelah beberapa kali dihubungi nomor telepon seluler yang bersangkutan sedang sibuk. Begitu juga pesan singkat yang dikirim belum dibalas. 

Namun saat dikonfirmasi via WhatsApp, nomor telepon Suardi Solin terlihat aktif tanda centeng dua warna biru tanda sudah membaca pesan. Suardi belum memberikan jawaban terkait dugaan pemalsuan bibit jagung, ia hanya menyebutkan bahwa kondisinya saat ini sedang kurang sehat.[]