LHOKSUKON – Kasus narkotika jenis sabu di Aceh Utara terhitung awal Januari hingga pertengahan Juli 2016 meningkat. Selain terjerumus dalam pergaulan yang salah, hal itu juga disebabkan para bandar yang tergiur uang secara instan.
Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Utara AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Mukhtar saat ditemui portalsatu.com/ di ruang kerjanya, Kamis, 21 Juli 2016.
Mukhtar merincikan, tahun 2013 mencapai 66 kasus penyalahgunaan narkotika, yakni 36 kasus sabu dan 30 ganja. Tahun 2015 terdapat 54 kasus, 36 sabu dan 18 ganja. Sedangkan tahun 2016, Januari-pertengahan Juli meningkat, 31 kasus sabu dan 15 kasus ganja.
“Para pengguna (pemakai) narkoba rata-rata terjerumus dari pergaulan yang salah. Awalnya hanya sebatas coba-coba yang berlanjut pada tahap parah dan bersifat ketergantungan (kecanduan). Untuk bandar ada beberapa faktor kemungkinan. Mulai dari awalnya sebagai pemakai, faktor ekonomi, pengaruh bandar yang sudah aktif sebelumnya, bahkan tergiur dengan uang banyak yang didapatkan secara instan,” ujarnya.
Mukhtar menyebutkan, dalam kilas balik pada kasus kriminal umum, beberapa memang ada yang berawal dari narkoba. Tanpa disadari narkoba secara perlahan dapat merusak mental, emosi menjadi tidak stabil yang berdampak buruk dan bisa menjadi salah satu pemicu masalah dalam keluarga atau rumah tangga. Sisi terburuk lainnya bahkan bisa melakukan pencurian dan perampokan atas dorongan keinginan menggunakan narkoba yang sudah dalam tahap kecanduan.
“Selama ini pihak kepolisian terus berubaya memberantas peredaran narkotika dari bawah. Salah satunya upaya sosialisasi ke sekolah dengan menggandeng pemerintah. Di sini juga diharapkan kesadaran pelajar, pemuda dan masyarakat agar lebih peka terhadap bahaya narkoba, karena ini merupakan tugas bersama,” ujarnya.
Kepada seluruh masyarakat, Mukhtar mengimbau apabila di sekitar lingkungan tempat tinggalnya ada aktivitas dan penyalahgunaan narkoba agar melaporkan ke pihak berwajib, sehingga dapat segera ditindak. Para orang tua juga harus menjaga anaknya sejak dini agar terhindar dari pengaruh narkoba.
“Bagi para orang tua jika anaknya sudah terjerat narkoba, apalagi sudah kecanduan harap melapor agar bisa direhabilitasi. Jangan malu untuk melapor, karena semakin cepat ditangani akan semakin baik,” pungkas Mukhtar.[]


