SUBULUSSALAM – Wakil Wali Kota Subulussalam, Drs. Salmaza mengatakan, laporan keuangan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) tahun 2015 mendapat predikat wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Aceh.
“(Opini atas) hasil audit BPK terhadap laporan keuangan APBK Subulussalam 2015 mengalami penurunan, dari WTP menjadi WDP,” kata Salmaza saat menyampaikan pandangan umum pertanggungjawaban APBK 2015 dalam sidang paripurna, Jumat, 22 Juli 2016.
Ia mengatakan Pemerintah Kota Subulussalam menyerahkan LKPJ APBK tahun 2015 kepada BPK RI Perwakilan Aceh, 11 April lalu. Setelah dilakukan audit sekitar dua bulan, BPK mengeluarkan opini WDP atas laporan keuangan Subulussalam.
Di hadapan Ketua DPRK Hariansyah dan unsur muspida, Salmaza menegaskan pihaknya akan berupaya memperoleh kembali predikat WTP untuk tahun depan, mengingat Subulussalam sebelumnya pernah meraih WTP tiga tahun berturut-turut.
“Tekad kami, ke depan predikat WTP harus bisa diperoleh kembali,” kata Salmaza.
Untuk mencapai target tersebut, kata Salmaza, perlu dilakukan beberapa langkah strategis, seperti penguatan SDM para kepala dinas, badan dan kantor, serta penguatan sistem informasi keuangan bagi para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam.[]
Laporan Sudirman

