LHOKSEUMAWE – Sampah terbungkus kantong-kantong plastik yang tertumpuk di atas Jalan Line Pipa, Gampong Padang Sakti, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, akhirnya dipindahkan ke tempat pembuangan sampah. Pasalnya, badan jalan tersebut bukan tempat pembuangan sampah.
Baca juga: Sampah Tertumpuk di Jalan Line Pipa, Geuchik: Bahaya Jika Dibakar
Lahan dan Jalan Line Pipa itu merupakan aset negara yang dikelola PT Pertamina Hulu Energi (PHE) NSB dan PHE NSO. “Di bawah lokasi itu masih dialirkan gas dan kondensat yang diproduksi PHE NSB di Blok B ke PT PAG (Perta Arun Gas),” ujar Teuku Fachrizal, Media Relation PHE NSB dan PHE NSO kepada portalsatu.com/, Kamis, 18 Januari 2018.
Fachrizal menyebutkan, dalam menjalankan kegiatan operasional, PHE NSB dan PHE NSO sangat mengutamakan keselamatan kerja bagi lingkungan dan karyawannya.
“Mengenai keberadaan sampah di atas jalur pipa kilometer 29, Gampong Padang Sakti, kita (pihak perusahaan) sangat menyesali lokasi tersebut menjadi tempat pembuangan sampah sejumlah oknum masyarakat, mengingat di lokasi tersebut terdapat pipa gas dan kondensat. Keberadaan sampah tersebut sangat membahayakan pipa, apalagi jika diikuti dengan pembakaran sampah. Karena jika ada kebocoran pipa maka dapat menyebabkan ledakan,” kata Fachrizal.
Menurut Fachrizal, sejauh ini pihak perusahaan sudah berkomunikasi dengan sejumlah pihak terkait untuk mencegah menumpuknya sampah di lokasi tersebut. Di antaranya, dengan Geuchik Padang Sakti, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Lhokseumawe, dan lainnya.
“Saat ini sampah di lokasi sedang dalam proses pembersihan atas kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Lhokseumawe. Selanjutnya akan ditempatkan penjagaan untuk menghindari pembuangan sampah kembali di lokasi tersebut,” pungkas Teuku Fachrizal.[]



