LHOKSUKON – Ratusan warga dari sejumlah gampong memblokir jalan lintas perbatasan Gampong Meunasah Dayah dan Meunasah Kumbang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Kamis, 18 Januari 2018. Jalan itu merupakan jalur lintas dari Kecamatan Lhoksukon menuju Kecamatan Cot Girek. Pemblokiran itu sebagai aksi protes warga terhadap pemerintah karena kondisi jalan sudah puluhan tahun rusak parah dan berlubang.
Pantauan di lokasi, warga menutup akses jalan dengan membentang dua batang pohon sawit yang masih utuh buah dan daunnya, batang pinang, dan lainnya. Pemblokiran dilakukan di dua sisi sehingga tidak ada kendaraan yang bisa melintas, termasuk sepeda motor. Sekitar 4 jam, jalan lumpuh total.
Di lokasi terlihat Kapolsek Lhoksukon, Kapolsek Cot Girek, perwakilan Camat Lhoksukon, Camat Cot Girek, perwakilan dari PT Perkebunan Nusantara I Cot Girek, Babinsa Koramil 08 Lhoksukon, para geuchik di jalan lintas KM I Lhoksukon hingga KM XII Cot Girek dan ratusan masyarakat. Namun, warga kecewa karena tidak ada satu pun perwakilan DPRK Aceh Utara yang hadir di lokasi. (Baca: Jalan Lintas Kecamatan Diblokir, Empat Jam Lumpuh Total)[]

