BANDA ACEH – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai pengadaan mobil dinas ketua dan wakil ketua DPRA serta kendaraan Sekwan dengan total anggaran Rp7,3 miliar lebih tidak mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat Aceh.

“Ini mempertontonkan kemewahan dalam menggunakan fasilitas. Ini bukan bagian ‘menjaga marwah’, tetapi bentuk kesewenang-wenangan dalam menggunakan anggaran daerah yang tidak berbasis pada kinerja legislatif selama ini,” kata Koordinator MaTA, Alfian, melalui pernyataan tertulis diterima portalsatu.com/, Jumat, 1 November 2019.

Menurut Alfian, seharusnya pemerintah (Sekretariat DPRA) tidak perlu mempertontonkan fasilitas mewah, tapi bagaimana kerja DPR Aceh menjawab tututan publik hari ini menjadi hal utama. “Walaupun dibenarkan secara aturan tapi di tengah kondisi sosial rakyat Aceh dengan masalah kemiskinan dan pengangguran yang belum ada peluang terselesaikan, seharusnya lebih menyederhanakan terhadap fasilitas yang digunakan”.

“Fasilitas mewah mau dibudayakan oleh pemerintah kita. Seharusnya tanggung jawab DPRA terhadap rakyat Aceh yang telah memilih mereka lebih penting dan itu mestinya mereka menyadarinya. Sangat tidak elok hanya mampu menganggarkan anggaran fasilitas, sementara kondisi sosial masyarakat masih banyak masalah,” ungkap Alfian.

Alfian menyebutkan, sangat populer kalau seandainya ketua atau wakil ketua DPRA ada yang mau menolak fasilitas mobil mewah. Hal itu menjadi salah satu ukuran dalam memberi rasa keadilan kepada masyarakat Aceh.

“MaTA menolak secara tegas terhadap pengadaan mobil mewah tersebut dengan dasar sangat mencederai keadilan masyarakat yang hidup dalam kemiskinan dan banyaknya pengangguran sekarang ini, dan para konstituen yang telah memilih perlu mencatatnya. Fasilitas yang mewah bukan menjadi harapan publik, tetapi ‘ketidakwarasan’ sedang terjadi, dan ini perlu dihentikan segera,” tegas Alfian.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua sementara DPR Aceh, Dalimi, membenarkan adanya pengadaan mobil baru pimpinan DPRA periode 2019-2024. “Iya, karena setiap masuk periode baru selalu ada pengadaan (mobil), kali ini untuk pimpinan saja,” ujar Dalimi dikonfirmasi portalsatu.com melalui telepon seluler, Kamis, 31 Oktober 2019, sore.

Soal harga mobil itu, Dalimi menyebut “Tidak terlalu mahal, karena di situ kan ada aturan dari Mendagri, cc-nya boleh sampai seberapa. Itu wajar kok“.

“(Pagu pengadaan tiga mobil wakil ketua DPRA Rp4,6 miliar lebih atau Rp1,5 miliar lebih/unit) Itu sudah pajak, sudah semua. Itu ada aturannya,” kata calon Wakil Ketua definitif DPRA periode 2019-2024 dari Partai Demokrat itu.

Sebagai perbandingan, periode lalu wakil ketua DPRA menggunakan mobil jenis apa? “(Toyota) Harrier,” ucap Dalimi yang juga Wakil Ketua DPRA periode 2014-2019.

Dalimi mengaku saat ini masih memakai Harrier, mobil wakil ketua DPRA periode lalu. “Untuk sementara belum ditarik,” ujar Dalimi.

Disinggung soal kelayakan mobil lama, kenapa dirinya tidak menggunakan mobil itu saja, Dalimi mengatakan, “Kalau cerita kelayakan itu kan ada umur ekonomis ya. Kalau orang baru sudah lima tahun pakai yang bekas punya kan ndak bagus juga”.(Baca:Ini Kata Wakil Ketua DPRA Soal Pengadaan Mobil Baru)

Untuk diketahui, dana pengadaan mobil dinas pimpinan DPR Aceh senilai Rp6,55 miliar lebih, dan kendaraan operasional Sekretaris DPRA Rp750 juta bersumber dari APBA tahun 2019. Sehingga total pagu pengadaan mobil empat pimpinan DPRA dan Sekwan mencapai Rp7,30 miliar lebih.

Data dilihat portalsatu.com/, Rabu, 30 Oktober 2019, dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Sekretariat DPRA tahun 2019, pagu pengadaan satu mobil ketua DPRA Rp1.942.080.000, dan tiga mobil wakil ketua DPRA Rp4.616.640.000. Artinya, tiga mobil wakil ketua DPRA sekitar Rp1,53 miliar lebih/unit. Pengadaan empat mobil mewah itu melalui metode pemilihan tender cepat.

Sedangkan pagu pengadaan mobil jabatan Sekretaris DPRA (Sekwan) Rp750.000.000 melalui metode pemilihan E-Purchasing.

Dilihat portalsatu.com/ pada laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Aceh, pengadaan mobil ketua dan wakil ketua DPRA sedang dalam proses tender. Tahap tender saat ini upload dokumen penawaran, 31 Oktober – 4 November 2019. 

Nilai harga perkiraan sendiri (HPS) paket pengadaan mobil ketua DPRA Rp1.811.040.000, dan tiga mobil wakil ketua DPRA Rp4.231.920.000.[](BacaPengadaan Mobil Pimpinan DPRA Rp6,55 Miliar, Sekwan R-p750 Juta?)[](nsy)