ACEH UTARA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara mengumpulkan dan menjual barang bekas yang digunakan sebagai modal budidaya ikan lele serta pembelian material untuk bedah balai pengajian di Kecamatan Lhoksukon.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Lantas Iptu Adek Taufik, kepada wartawan, Sabtu, 17 April 2021, mengatakan pengumpulan barang bekas pada 8 sampai 22 Februari lalu, yang kemudian dijual untuk biaya budidaya ikan lele di areal Polres Aceh Utara. Ikan lele mulai panen pada 10 April 2021. Hasilnya digunakan untuk kegiatan sosial bedah balai pengajian di Gampong Meunasah Neunje, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyemarakkan bulan Ramadhan 1442 Hijriah. Kita melakukan pengumpulan barang bekas lebih kurang tiga minggu yang kemudian kita jual ke tempat penampungan barang bekas. Uang hasil pengumpulan barang bekas itu digunakan untuk modal budidaya ikan lele, dan memperbaiki salah satu balai pengajian yang ada di desa,” kata Adek Taufik.

Adek menambahkan, hasil panen ikan lele
kemudian pihaknya menjual ke pasar tradisional yang ada di Lhoksukon. Sehingga hasil penjualan ikan budidaya tersebut dikelola untuk membeli bahan material kegiatan bedah balai pengajian Safinatussalamah di Gampong Meunasah Neunje.

“Kita juga menyerahkan sejumlah Alquran dan ambal kepada pimpinan balai pengajian tersebut. Kita berharap dapat menambah kenyamanan para murid dalam menuntut ilmu agama di balai pengajian, dan menjadi ladang pahala serta motivasi personel Satlantas Polres Aceh Utara,” ujar Adek Taufik. []