BLANGKEJEREN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues kembali berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja di Dusun Jabo, Desa Penggalangan, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Kamis, 24 April 2025.
Penagkapan itu bermula pada hari Rabu tanggal 23 April 2025 sekira pukul 01:00 Wib, anggota satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada satu unit mobil merk NISSAN TIPE X TRAIL warna hitam dengan nopol: B 18** B** yang dicurigai sedang memuat/mengangkut Narkotika Jenis Ganja disebuah perkebunan jagung Dusun Jabo Desa.
Menanggapi hal tersebut, anggota satresnarkoba Polres Gayo Lues yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu. Bambang Pelis, S.H., M.H., beserta anggota Opsnal langsung bergerak menuju TKP melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut, kemudian pada saat anggota Satresnarkoba tiba di TKP dusun Jabo, melihat Satu unit mobil merk NISSAN TIPE X TRAIL warna hitam dengan nopol: B 18** B** langsung melarikan diri dengan melaju kencang, kemudian melihat hal tersebut anggota Satresnarkoba langsung melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut, dan anggota satresnarkoba berhasil memberhentikan mobil tersebut di desa Penampaan kecamatan Blangkejeren Gayo Lues serta didapati Satu orang laki-laki yang mengendarai mobil tersebut berinisial PH.
Kemudian petugas memperlihatkan identitas kepolisian dan melakukan penggeledahan badan serta mobil, namun tidak ditemukan adanya barang bukti, hanya saja kursi belakang mobil sudah dimodifikasi menjadi Box besar didalam Mobil Jenis Nissan X Trail tersebut.
Selanjutnya petugas Satresnarkoba melakukan introgasi awal terkait dengan informasi yang di dapat serta Pelaku Berinisial PH mengakui bahwa benar dirinya sedang memuat Narkotika jenis ganja disebuah perkebunan pinggir jalan dusun Jabo tersebut, namun PH mengaku melarikan diri karna mendapatkan informasi dari sesorang berinisial RZ (DPO) melalui Handphone bahwasanya ada mobil yang tidak dikenal (dicurigai Polisi) masuk datang ke Dusun jabo sehingga dirinya melarikan diri dan meninggalkan Narkotika jenis ganja yang berada disemak perkebunan Jagung dipinggir jalan dusun.
Sekira pukul 04:00 Wib, petugas satresnarkoba membawa PH menuju TKP dusun Jabo guna mencari/menyita Narkotika jenis Ganja yang telah ditinggalkan di lokasi semak perkebunan jagung yang berada dipinggir jalan, kemudian Petugas Satresnarkoba menemukan/menyita 5 (lima) karung goni plastik yang berisikan Narkotika jenis ganja sebanyak 105 Bal/Kg yang dibalut dengan plastik besar warna putih bening dan ditutupi dengan Cover/sarung mobil warna hitam dengan disaksikan oleh pelaku PH.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa, 105 (seratus lima) Kilogram Narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan plastik warna hitam dibalut lakban warna kuning berbentuk Bal dan dibungkus Karung Goni Plastik warna putih, mengamankan Satuunit mobil merk NISSAN TIPE X TRAIL warna hitam dengan nopol: B 18** B** dengan nomor rangka : MHBF2CG3FCJ0***** dengan nomor mesin: MR2002*****, Satu unit handphone merk VIVO V30e warna abu abu, Satu lembar STNK mobil merk NISSAN TIPE X TRAIL warna hitam, Lima karung goni warna putih, Satu buah plastik besar warna putih bening, dan Satu buah cover/sarung mobil warna hitam.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Bambang Hari Hermansyah Putra Pelis, S.H., M.H., mengatakan penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan dan pemantauan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap jaringan pengedar ganja yang kerap memanfaatkan wilayah Gayo Lues sebagai jalur distribusi.
“Penangkapan ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya jenis ganja yang memang cukup marak di wilayah ini. Kami akan terus mendalami jaringan ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain yang terlibat,” katanya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Gayo Lues untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan jaringan lebih besar di balik distribusi ganja ini.
Kapolres Gayo Lues mengimbau kepada seluruh masyarakat agar ikut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.
“Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan. Tanpa bantuan masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan maksimal” ujar Iptu Bambang.[]






