BANDA ACEH – Satu lagi warga Aceh Tamiang yang ‘nyantri’ di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Magetan, Jawa Timur, terkonfirmasi positif Covid-19, Minggu, 3 Mei 2020.

Santri berinisial MF (19), positif Covid-19 berdasarkan hasil uji swab dengan sistem Real Time Polymerase Cahin Reaction (RT-PCR) di Balai Litbangkes Aceh, Lambaro, Aceh Besar. Sebelumnya, dua warga Aceh Tamiang yang nyantri di ponpes yang sama di Jawa Timur (Jatim) positif Covid-19, yakni AJ dan MAH. Namun, kini keduanya sudah dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan di RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG) kepada awak media, di Banda Aceh, Minggu, 3 Mei 2020. 

Menurut SAG itu, MF selama ini belajar di ponpes dan pulang ke Aceh bersama AJ, MAH, dan teman-temannya yang lain. “MAH sudah negatif dan sembuh kemarin. Mereka sama-sama nyantri di Ponpes di Magetan, Jatim,” kata SAG. 

SAG menjelaskan, sesuai data Gugus Tugas Covid-19 Aceh Bidang Kesehatan, sebanyak 75 santri yang mondok di Ponpes di Magetan, Jatim, telah pulang ke Aceh. Mereka menyebar di sejumlah kabupaten/kota di Aceh.

SAG menyebutkan, MF dirujuk ke RSUDZA dari RSUD Aceh Tamiang pada 24 Maret 2020, karena hasil rapid test di RSUD Aceh Tamiang menunjukkan tanda reaktif dan memiliki gejala peneumonia. 

Di RSUDZA, kata SAG, tim medis melakukan rontgen thorax dan mengambil swab pertama MF pada 26 April 2020. Pemeriksaan terhadap cairan tenggorokan dan cairan hidung MF tersebut hasilnya negatif. 

Sesuai prosedur penanganan pasien dalam pengawasan (PDP), kata SAG, hasil swab pertama dikonfirmasi lagi dengan uji swab kedua. Tim Medis RSUDZA mengambil lagi cairan tenggorokan dan cairan hidung MF pada 30 April 2020. Pemeriksaan dengan sistem RT-PCR di Balai Litbangkes Aceh, ternyata MF konfirmasi positif Covid-19 pada 3 Mei 2020. 

“MF kini dirawat di Pinere, RSUDZA. Keluarga tidak perlu panik dan cemas berlebihan. MF akan sembuh seperti delapan pasien Covid-19 lainnya,” kata SAG yang juga Magister Kesehatan Masyarakat bidang Epidemiologi Komunitas itu. 

SAG mengatakan, Gugus Tugas Covid-19 Bidang Kesehatan Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Tamiang akan menerapkan protokol kesehatan terhadap keluarga dan kontak erat MF di Aceh Tamiang.

“Ikuti saja protokol tersebut. Para santri yang pulang dari klaster Magetan juga akan diambil swab untuk diperiksa dengan RT-PCR oleh Gugus Tugas Covid-19, karena sudah tiga orang terbukti terinfeksi virus corona,” kata SAG.

Jumlah kasus

SAG memaparkan, dengan konfirmasi positif MF, jumlah kasus positif Covid-19 di Aceh per 3 Mei 2020, pukul 15.00 WIB, menjadi 12 orang. Rinciannya, tiga orang dalam perawatan rumah sakit rujukan, delapan orang telah sembuh, dan satu kasus meninggal dunia pada Maret 2020 lalu. 

Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP), lanjut SAG, bertambah 9 orang hari ini, menjadi total 1.911 kasus. Rinciannya, sebanyak 226 orang masih dalam proses pantauan petugas kesehatan, 1.685 kasus telah selesai menjalani proses pemantauan atau karantina mandiri. 

Sementara jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) tidak ada penambahan, tetap 90 orang. Riciannya, enam pasien sedang menjalani perawatan di rumah sakit rujukan di provinsi maupun kabupaten/kota, 83 orang telah sehat, dan satu kasus lainnya meninggal dunia pada Maret 2020.

“Kita tidak boleh mengucilkan ODP, PDP, maupun Covid-19, beserta keluarganya. Penyakit ini tidak ada kaitan dengan perbuatan maksiat atau aib. Virus corona bisa bisa menyerang siapa saja dan kita akan mengalahkannya dengan saling mendukung, bekerja sama, dan disiplin menjalankan prosedur pencegahannya,” pungkas SAG.[](rilis)