Oleh: Firdaus Yusuf

Pada awal Maret 2015 silam, sekitar sepuluhan mahasiswa Universitas Jabal Ghafur Gle Gapui (Unigha) Sigli, duduk melingkar di seuramoe rumoh Aceh di kompleks kampus Unigha. LCD proyektor mengarah ke arah salah satu dinding yang telah terkelupas sana-sini. Film pendek Jabal Ghafur di Persimpangan Jalan, tengah diputar. Film yang merekam perjalanan gerakan mahasiswa Unigha pada 2013 silam adalah pemantik diskusi sore itu. Saat film itu berakhir, beberapa mahasiswa memberi pandangan mereka. Satu-dua alumni, yang juga aktif dalam gerakan penegerian pada 2013 silam, ikut hadir. Mereka mempertajam “arah” diskusi tersebut.

Tak jauh dari rumoh Aceh, sekitar 30 langkah, Gedung Lapan Sagoe, yang merupakan biro rektor, sedang jadi rebutan. Pada masa-masa itu, kemelut perebutan kekuasaan “kursi rektor” Unigha tengah berlangsung alot. Rektor Unigha periode 2011-2015, Prof. BI Ansari M.Pd tengah “sikut-sikutan” dengan Rektor Unigha terpilih, Drs. Sulaiman Usman M.Pd.
Dari rumoh Aceh dan, dari kantin-kantin di kampus, gagasan bahwa penegerian Unigha merupakan jalan keluar bagi kejumudan yang terjadi di Unigha selama bertahun-tahun belakangan, kemudian muncul sebagai platform gerakan kami.
Tiap kali para elite berkonflik, pasti akan ada kelompok mahasiswa yang digiring untuk mengamankan dan–pada kali lain–merebut kekuasaan mereka (elite rektorat/yayasan). Tapi kami, yang mulai muak dengan kelakuan tikus-tikus gembrot tersebut, memilih kendaraan yang lokomotifnya, adalah kami sendiri.

Bagi kami, penegerian Unigha adalah tentang tanah-tanah warga, tempat berdirinya gedung-gedung di sana. Status tanah di Unigha: Hak Guna Bangunan (HGB). Penegerian Unigha juga, adalah, tentang gedung-gedung yang dibangun secara gotong-royong di tahun-tahun 1980-an. 

Mantan Bupati Pidie, Drs. Nurdin AR, adalah sang inisiator pendiriannya yang berperan menghimpun dana untuk membangun kampus tersebut. 

Itu adalah alasan dari sudut pandang historis. Unigha, kami pandang, berbeda dengan PTS lainnya yang pendiriannya mungkin memang murni untuk komersialisasi pendidikan dan, para dedengkot yayasan mengeluarkan uang mereka sendiri sebagai modal awal. Sedangkan alasan yang berkenaan dengan proyeksi masa depan, penegerian Unigha adalah tentang Pidie 15-20 tahun ke depan tatkala di Pantai-Barat, Pantai Timur-Utara, dan Daratan Tinggi Gayo, penyebaran universitas negeri mulai merata sebagai bentuk “investasi daerah” (kabupaten) untuk masa depan. Tidak bermaksud menafikan peran PTS dalam pembangunan daerah, tapi jika berkaca pada kondisi Unigha hari ini dan bertahun-tahun silam, yang selalu berada di bawah rezim “cak kucing lewe-lewe”, yang tidak punya gagasan apapun terkait arah pembangunan Unigha kecuali mengekploitasi masyarakat Pidie, Pidie 5-10 tahun silam dan mungkin Pidie 15-20 tahun ke depan, adalah kura-kura tua yang hidup segan mati tak mau.

***

Berhari-hari usai pemutaran film pendek dan diskusi di rumoh Aceh, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat untuk Penegerian Unigha (AMPUH), kami deklarasikan. Ianya adalah buffer aksi, sekaligus kekuatan kolektif yang inklusif (kadang pada praktik tertentu kami tampak tertutup)—umpama payung bagi lembaga-lembaga lain atau individu-individu lainnya, yang memiliki cita-cita politik yang sama, yakni penegerian Unigha.

Ihwal mengapa kadang rencana-rencana strategis kami, kami sampaikan dalam ruang-lingkup yang kecil, yakni hanya pada tim inti, itu karena umpama—mengutip apa yang ditulis Alan Woods dan Ted Grant dalam buku mereka Reason in Revolt tentang hukum peralihan dari kuantitas ke kualitas dan juga sebaliknya—“[…] menjatuhkan butiran pasir satu per satu di atas permukaan yang datar. […] Untuk beberapa waktu, butir-butir pasir itu akan jatuh begitu saja satu di atas yang lain sampai mereka membentuk sebuah piramida kecil. Seketika titik ini tercapai, penambahan butiran pasir akan menempel pada piramida itu, atau justru akan menghancurkan keseimbangan pada satu sisi, cukup besar kemungkinan membuat tumpukan pasir (piramida) yang tadinya kokoh jadi runtuh.”

Tim inti AMPUH terdiri dari mahasiswa aktif (bahkan sejumlah pimpinan organisasi mahasiswa legal terlibat di dalamnya), alumni, dan masyarakat biasa. Pada momentum tertentu, AMPUH pernah/ikut memayungi sejumlah LSM, OKP, Ormas, yang mendukung penegerian Unigha. “Mesin” AMPUH di dalam kampus adalah Front Mahasiswa untuk Penegerian Unigha (FMPU). Dalam kerja-kerja menghimpun dana dari tiap-tiap donatur (secara tidak mengikat), kami tidak pernah membawa-bawa kops surat lembaga kemahasiswaan legal di kampus.

Suara elite rektorat vs suara AMPUH

Suara dualisme rektor, “keluar” dari Gedung Lapan Sagoe; sementara suara penegerian Unigha “keluar” dari rumoh Aceh, yang kelak menyebar hingga ke kedai-kedai minum di kampung-kampung seantero Kabupaten Pidie.  Waktu terus bergulir, “suara kami” ternyata memenangkan hati publik!

Momentum konflik elite

Bagi kami, konflik elite (perebutan kursi rektor) adalah momentum untuk kerja-kerja pengorganisiran, konsolidasi, dan kampanye isu. Tentu saja, kami akan sangat kewalahan apabila kerja-kerja tersebut kami lakukan dalam situasi yang normal. Mereka (rektorat dan yayasan) punya uang/modal dan kekuasaan. Pun apabila infiltrasi gagasan tidak kami lakukan dalam masa-masa ketika konsentrasi elite pecah dan “kantong mereka sobek”, maka dalam hitungan hari “mesin-mesin” mereka bisa “melumat” kami dengan mudah.

Mereka—para elite rektorat dan yayasan—menjadikan mahasiswa seperti apa yang disebut salah seorang ahli demokrasi, Walter Lippmann: “Masyarakat hanyalah para ‘penonton aksi’ dan bukan ‘partisipan’”.

Mula-mula, kerja-kerja pengorganisiran, sekaligus transfer pengetahuan, yang kami lakukan, berhadapan dengan beberapa tantangan. Pernah sekali, kami menggelar pemutaran film pendek dengan terlebih dahulu mempublikasikannya melalui media sosial (poster). Tepat pada hari H, mahasiswa, pada awalnya, ramai yang datang.

“Kami pikir film India yang diputar,” kata seorang mahasiswa.

Satu per satu, peserta pemutaran film pendek dan diskusi meninggalkan ruangan. Kami mencoba lagi dengan cara diskusi dan bedah buku. Namun, hanya beberapa orang dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang hadir dalam acara tersebut.
Berdasarkan pengalaman-pengalaman tersebut, kami kemudian menarik satu kesimpulan: jika yang ingin dicapai adalah  transfer pengetahuan dalam waktu singkat di kalangan mahasiswa Unigha, maka pola-pola tersebut belum efektif untuk diberlakukan.Setidaknya, untuk beberapa waktu ke depan.

Kami mencari cara-cara lain, yang tepat untuk membongkar apa yang disebut Jean Paul Sartre, persengkokolan kaum tertindas dengan para penindas. Kami ingin  sampai pada titik di mana kesadaran kritis “kaum tertindas” mulai tumbuh. Lalu, kami ingin melanjutkan “perjalanan” menuju titik di mana kami—kaum tertindas—mau bergerak bersama dan tak bisa lagi ditakut-takuti dengan berbagai ancaman dan lain sebagainya dalam berjuang mencapai cita-cita bersama.
Kami mencoba menghidupkan community organizer (co) di tiap-tiap fakultas. Tapi energi kami tidak cukup untuk melawan hegemoni rezim (di dalam) dan di tambah pula karena kami tidak memiliki logistik yang cukup. Ihwal “cara lain” yang kami temukan, akan kami uraikan pada kesempatan lain setelah kerja-kerja AMPUH telah kami anggap tuntas nantinya. Kami berharap proses belajar dan bergerak bersama ini bisa menjadi model dan bahan pembelajaran bagi gerakan-gerakan yang serupa.

Kampanye isu

AMPUH melakukan sejumlah aksi demonstrasi tidak hanya di level kabupaten tapi juga di level provinsi. Selain demonstrasi, medium kampanye isu penegerian Unigha lainnya adalah melalui selebaran, siaran pers, mural, poster, kaus, spanduk dan lagu. Kerja-kerja tersebut takkan terwujud apabila tidak dibantu oleh rekan-rekan seniman baik itu yang notabennya adalah mahasiswa Unigha sendiri maupun seniman professional lainnya. Memanfaatkan ruang publik dan menggunakan media-media kreatif untuk menyampaikan pesan, menurut kami, cukup efektif dalam memasifkan isu penegerian Unigha. 

Di kedai-kedai minum di pelosok kampung-kampung di Pidie, masyarakat mulai bicara tentang penegerian Unigha. Hal tersebut tidakkah berangkat dari satu ruang hampa, tapi ia didorong dengan berbagai macam rekayasa sosial. Jadi, “pengerian Unigha” bukanlah dua kata yang secara tiba-tiba jatuh dari langit!

Para-legal

AMPUH tidak hanya berhenti pada kampanye isu dan turun ke jalan tapi juga maju pada ruang sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Aceh (KIA). Kami memohonkan salinan informasi publik baik pada rektorat dan Yayasan Pembangunan Kampus Jabal Ghafur. Hal tersebut kami lakukan untuk membuktikan bahwa, selama ini, memang ada praktik korupsi di sana. Putusan sidang tersebut akan juga merupakan bahan yang paling penting untuk melengkapi riset kami sekaligus menjadi salah satu poin yang akan dibedah dalam Focus Group Discussion (FGD) yang akan kami buat gelar guna merumuskan agenda-agenda pembangunan Unigha (menuju penegerian).

Membaca pola dan Melihat Konteks

Kami, yang  nyaris terjebak dalam kerja-kerja “pembingkaian” yang dibikin rezim Drs Sulaiman CS, berkali-kali mencoba melakukan telaah ulang terkait pembacaan kami terhadap kondisi Unigha. Mula-mula, kami sempat berkoalisi dengan barisan Drs Sulaiman CS. Mereka berhasil menggiring kami, bahkan membentuk opini publik bahwa, mantan Ketua Yayasan Kampus Pembangunan Kampus Jabal Ghafur, Drs Hanif Basyah, adalah “monster” dan, yang bersangkutan adalah orang yang paling tidak sepakat dengan penegerian Unigha. Tatkala waktu berlalu, koalisi kami—tanpa konsensus politik apapun—berhenti dengan sendirinya tatkala Drs Sulaiman Usman MPd resmi menjadi Rektor Unigha. Alat-alat kampanye penegerian Unigha tiba-tiba lenyap di kompleks kampus. Tidak hanya itu, mahasiswa juga diminta tidak terlibat di dalam organ AMPUH dan organ FMPU. Bahkan, seorang mahasiswa diberi surat panggilan oleh dekan karena aksi demo Kopertis XIII Wilayah Aceh.

Kami menarik satu kesimpulan: jika kerja-kerja kami berhenti pada  di titik tersebut, itu artinya, AMPUH hanyalah bagian dari benteng yang mengamankan kekuasaan Drs Sulaiman CS tatkala ia tengah bertarung mempertahankan “kursinya”. Maka, kami memilih untuk tetap berada di garda terdepan dalam mendorong terwujudnya penegerian Unigha.

***
Kira-kira sepekan yang lalu, di ruang sidang Komisi Informasi Aceh, Drs Hanif Basyah, yang dipanggil sebagai saksi, berujar, “Saya pikir, saya diundang untuk penegerian Unigha. Saya bawa berkas-berkas penegerian ke sini.”
Apa yang dia ucapkan, mengejutkan kami, karena, pernah sekali, tatkala kami menyambangi rumahnya di Kompleks Kopelma Darussalam, kami disuruh pulang saat bicara tentang penegerian Unigha.

Drs Hanif Basyah memang sangat tertutup selama ini. Ia enggan berkomentar di media massa dan nyaris tidak pernah memenuhi undangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie untuk berembuk guna memecahkan persoalan di Unigha. Ia juga disebut-sebut sebagai orang yang paling bertanggungjawab terhadap kondisi Unigha yang carut-marut selama bertahun-tahun belakangan.

Berdasarkan uraian di atas, kami mengambil sikap untuk melihat rezim Unigha hari ini secara imparsial. Secara institusi. Satu paket. Yang menjadi pertanyaan, apakah benar, yang justru menghambat kerja-kerja penegerian Unigha sekarang ini ternyata rezim Drs Sulaiman CS dan Ketua Yayasan Pembangunan Kampus Jabal Ghafur, Muhammad Nasir Ahmad, yang tidak pernah memenuhi panggilan Komisi Informasi Aceh?

AMPUH adalah Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat untuk Penegerian Unigha. Dasar hukum kami “turun ke jalan” adalah UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Depan Umum. Dan, dasar hukum kami berada di ruang sidang Komisi Informasi Aceh adalah UU No 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik.[]

Penulis adalah Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat untuk Penegerian Unigha (AMPUH)