BLANGKEJEREN — Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues ditetapkan sebagai zona merah, setelah satu warga dari desa Uning Pune dinyatakan positif terinfeksi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Warga berinisial NSL (41) tersebut merupakan Anak Buah Kapal (ABK) KM Kelut milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).
Kepastian NSL posotif corona diketahui setelah keluar hasil tes spesimen swab (sampel lendir) di Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) milik Balitbangkes di Siron, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar. 16 orang yang pernah kontak langsung dengan NSL kini diisolasi di gedung Balai Latihan Kerja (BLK) desa Lempuh, Blangkejeren.
NSL yang bekerja sebagai koki di KM Kelut diketahui memiliki riwayat perjalanan ke daerah zona merah. Ia kembali ke Gayo Lues melalui Medan, Sumatera Utara. Warga tidak mengetahui kepulangannya, ia baru diketahui berada di desa setelah sakit. NSL sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Ali Kasim Gayo Lues, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Lhokseumawe, tapi kemudian dikembalikan ke Gayo Lues.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gayo Lues, Suhaidi yang juga Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Gayo Lues menjelaskan, setelah hasil swab menyatakan positif, NSL langsung diantar ke Banda Aceh untuk dirawat di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) pada Sabtu, 18 April 2020 pukul 11.00 WIB.
Sementara 16 orang yang diisolasi di gedung BLK kata Suhaidi diantaranya adalah anak dan istri NSL, sopir berserta penumpang angkutan umum yang digunakan NSL ketika kembali dari Medan ke Gayo Lues, serta beberapa orang yang pernah kontak langsung dengannya.
“Untuk mencegah penyebaran Covid-19, kami terus melakukan sosialisasi ke masyarakat agar menghindari kerumunan, mengisolasi diri di rumah masing-masing atau kebun guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” imbaunya.[**]


