Kata “sedekah” diserap dari kata “shadaqah”, ia seakar dengan kata “shidqun” yang bermakna benar atau membenarkan. Bersedekah bisa diartikan sebagai sikap pembenaran secara umum tentang hal yang diyakini benarnya. Maka wajar disebutkan pula bahwa “Setiap amal yang ma'ruf, perbuatan baik yang normatif adalah sedekah.” Misal, mendoakan ampunan bagi seluruh muslimin maka balasannya setara dengan jumlah objek yang didoakan tadi.

Pada riwayat lain juga disampaikan tentang bentuk lain dari sedekah, seperti tasbih dan tahmid, membantu orang lain

dan bahkan hubungan suami-istri yang sah. Setiap amal yang berlandaskan kebaikan dan berdampak baik akan bermakna sedekah. Adapun bersedekah dengan mengeluarkan harta adalah bagian dari kebaikan, yang dengan perilaku sedekah itu kita telah “membenarkan” keyakinan tentang balasan yang Dijanjikan Allah.

Adapun kaitannya denga kata “infaq”, ia dikhususkan dalam hal mengeluarkan harta, sebab bisa jadi, mengeluarkan harta ini lebih berat dari sekadar senyum. Rasa berat itu bisa karena bakhil atau karena sedang dalam kekurangan. Dan harta itu mencakup kepemilikan bendawi kita seperti  pakaian, kendaraan dan tanah yang bisa didistribusikan ke hal yang bernilai guna dan mulia. 

Bila kata “sedekah” seakar dengan makna “membenarkan”, maka kata “infaq”, selain bermakna mengeluarkan harta, ia juga seakar dengan kata “nifaq”, yaitu terowongan, (semacam lobang kecil yang dibuat tikus)  seakan menggambarkan bahwa berinfaq menjadi sarana untuk keluar dari sikap munafiq.

Kedua kata “sedekah” dan ” infaq” tersebut akan berbuah “hasanah” (kebaikan di sisi Allah) bila dilakukan dengan tepat dan niat ikhlas.[]

Taufik Sentana

Ikatan Dai Indonesia. Kab. Aceh Barat