WTAKENGON – Sejumlah pasangan calon (paslon) Bupati/Wakil Bupati Aceh Tengah tidak hadir saat rapat pleno terbuka Komisi Independen Pemilihan (KIP) tentang penetapan paslon terpilih di Hotel Bayu Hill, Kota Tekengon, Kamis, 16 Maret 2017.
Rapat pelno itu hanya dihadiri paslon peraih suara terbanyak, yakni nomor urut 5 Shabela Abubakar-Firdaus (Shafda). Turut hadir calon bupati nomor urut 6 Saiful Efendi yang terlihat duduk bersandingan bersama paslon terpilih. Hingga rapat pleno terbuka dimulai pukul 10.00 WIB, sejumlah kursi yang tertempel nomor urut paslon masih terlihat kosong.
Hadir dalam rapat pleno itu Komisioner KIP dan Panwaslih Aceh Tengah, unsur Forkopimda, pengurus partai politik dan sejumlah elemen lainnya. Tampak pula sejumlah personel keamanan bersenjata lengkap siaga mengawal pelaksanaan penetapan paslon itu.
Ketua KIP Aceh Tengah, Marwansyah mengatakan, rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih merupakan tahapan akhir dari penyelenggaraan pilkada Aceh Tengah 2017.
Penetapan paslon terpilih itu mengacu pada Keputusan Mahkamah Konstitusi No. 32/PAN.MK/III/2017 tentang Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur/Bupati dan Wali Kota Tahun 2017, dan Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI No. 225/KPU/III/2017 tertanggal 13 Maret 2017 perihal Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) yang telah di registrasi.
“Dengan surat itu, maka Aceh Tengah di pilkada 15 Februari lalu, dinyatakan bebas sengketa,” kata Marwansyah.
KIP Aceh Tengah menetapkan paslon nomor urut 5 Shabela Abubakar-Firdaus sebagai Bupati/Wakil Bupati Aceh Tengah periode 2017-2022. Paslon Shafda memperoleh suara terbanyak dengan jumlah 32.548 suara hasil pilkada Aceh Tengah 2017.
Berikut urutan berdasarkan hasil undian paslon Bupati/Wakil Bupati Aceh Tengah:
– Usman Nuzuly – M. Bukri N.S. mendapat nomor urut 1
– Muchsin Hasan – H.M. Taufik nomor 2
– H. Alamsyah Mahmud Gayo – Anda Suhada nomor urut 3
– Khairul Asmara – H. Zulfikar A.B. nomor urut 4
– Shabela Abubakar – H. Firdaus nomor urut 5
-Saiful Efendi – Nurhidayah nomor urut 6.[] (*sar)





