BANDA ACEH – Sekretaris Daerah Aceh, Darmawan, mengatakan pencopotan Kepala SKPA di jajaran Pemerintah Aceh tidak terkait politik.
“Tidak ada persoalan politik dalam mutasi dan pergantian ini,” kata Darmawan saat ditemui awak media, sesaat setelah melantik 9 pejabat eselon II dan III, di kantor Setda Prov. Aceh, Senin, 4 April 2016.
Ia mengatakan pergantian SKPA dalam tubuh Pemerintah Aceh dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan pengembangan kualitas SDM. Gubernur juga rutin menggelar rapat untuk mengevaluasi pejabatnya.
“Bukan tidak beres, tapi gubernur ingin peningkatan kinerja lebih baik di semua SKPA,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Sekda Aceh Dermawan melantik pejabat eselon II dan III dalam jajaran SKPA pada Senin, 4 April 2016. Pelantikan yang dilaksanakan menjelang azan Magrib berkumandang ini berlangsung di ruangan serba guna kantor Sekda Prov Aceh. (Baca: Pemerintah Aceh Copot Kepala Rumah Sakit Ibu dan Anak).
Ini merupakan kesekian kalinya mutasi pejabat yang dilakukan Pemerintah Aceh di masa kepemimpinan Zaini Abdullah.
“Seringnya gonta-ganti kabinet mengidentifikasikan bahwa pemerintah Aceh adalah salah satu pemerintahan yang paling gemar dan terlalu keseringan melakukan rotasi dan perombakan kabinet. Tindakan gonta-ganti ini adalah sebuah sejarah baru dalam tubuh pemerintahan Aceh, dan sekaligus menjadi faktor dinamika baru yang belum pernah terjadi dalam kurun waktu 10 tahun pemerintahan sebelumnnya,” ujar Koordinator Badan Pekerja Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, melalui siaran persnya kepada portalsatu.com, Senin, 4 April 2016.
Dia menilai kerapnya pergantian kabinet menunjukkan Pemerintah Aceh belum mampu memberikan alternatif yang cukup dalam pelayanan publik. Ini turut mengidentifikasi adanya penempatan kepala SKPA yang tidak sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas, yang mampu untuk mendukung percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang bersentuhan dengan kepentingan publik.
Berdasarkan catatan GeRAK Aceh sudah sembilan kali perombakan jabatan struktural dilakukan di masa kepemerintahan Zaini Abdullah sejak dilantik menjadi Gubernur Aceh pada 15 Juni 2012 lalu. Mutasi pertama dilakukan terhadap 422 pejabat pada 5 Februari 2013 lalu.
“Mulai dari menggantikan pejabat esselon II sampai dengan penempatan setingkat kabid dan kepala biro serta para assiten,” katanya. (Baca: GeRAK Curiga Ada Kepentingan Politik Jelang Pemilukada 2017).[](bna)



