SUBULUSSALAM – Sekda Kota Subulussalam, H. Sairun, S. Ag berkunjung ke PT Bumi Daya Abadi di Kecamatan Longkib dalam rangka mediasi dengan pihak perusahaan terkait penahanan tiga warga setempat, Jumat, 14 Maret 2025.
Sairun didampingi Anggota DPRK Dapil Runding Longkib Alimsyah dan Camat Longkib Hal Haris menjalin komunikasi secara langsung dengan pihak BDA, agar persoalan dengan tiga warga Longkib yang dilaporkan BDA saat ini ditahan Polres Subulussalam kiranya berakhir damai dan dibebaskan.
Sairun mengatakan proses mediasi dengan pihak perusahaan untuk membebaskan tiga warga Longkib ini merupakan arahan dari Wali Kota Subulussalam, untuk membantu tiga warga yang ditahan agar bisa dilepas.
Dalam pertemuan melibatkan pihak perusahaan dan sejumlah warga pihak terkait di Longkib, Sekda menyampaikan arahan agar kasus seperti ini tidak lagi terulang. Kehadiran pemerintah, kata Sairun, untuk memfasilitasi pertemuan itu meminta pihak BDA mencabut laporan terhadap masyarakat yang ditahan, untuk segera dilepas.
“Kepada masyarakat tidak dibenarkan melakukan tindak pidana baik pengrusakan dan pencurian sawit,” kata Sairun.
Ia menambahkan, ke depan masing-masing desa menegakkan qanun sehingga permasalahan tidak naik tingkat APH dan Pengadilan. Posisi pemerintah hadir bila regulasi yang dilanggar, baik untuk kepentingan masyarakat dan perusahaan terhadap regulasi tidak berjalan dengan baik.
“Jangan terkesan pemerintah melindungi tindak kejahatan yang dilakukan oleh masyarakat nanti ada yang mencuri buah sawit lapor kepada wali kota, bukan di situ posisi pemerintah,” tegas Sairun.
“Posisi pemerintah hadir bila regelusi yang dilanggar. Maka pemerintah hadir melakukan langkah-langkah selanjutnya, misal PSR yang tidak berjalan dengan baik sebagaimana mestinya,” katanya.
“Atau tenaga kerja daerah yang diabaikan oleh perusahaan termasuk persoalan plasma, ini tentu pemerintah wajib hadir bila ada persoalan-persoalan yang terjadi,” pungkas Sairun.
Sesuai kewenangan dan aturan
Sekda saat itu juga memerintahkan Camat Longkib mengawal kelengkapan administrasi agar masyarakat yang ditahan akibat diduga mencuri sawit segera dilepaskan.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak PT BDA yang sudah bekerja sama menyelesaikan masalah ini.[]





