LHOKSUKON – Sebanyak delapan rumah warga di Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, dibobol maling, Selasa, 16 Januari 2018 dini hari. Pasca dilaporkan, Polsek Matangkuli bersama tim Indonesia Automatis Fingerprint Identification System (INAFIS) Polres Aceh Utara langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Pelaku yang diduga lebih dari satu orang ini masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel daun jendela. Dari delapan rumah yang dimasuki,
lima rumah berhasil dibawa kabur barang-barangnya, sedangkan tiga lainnya tidak ada barang yang hilang,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Kasubbag Humas AKP M Jafaruddin, kepada portalsatu.com/.

Jafaruddin menyebutkan, lima rumah yang berhasil dibawa kabur barang-barangnya, yaitu, rumah milik Tengku M Isa, 34 tahun, di Gampong Rayeuk Glang-glong. Pemilik rumah kehilangan 1 ponsel Evercross dan sepasang sandal wanita. Kerugian yang dialami sekitar Rp1,2 juta. 

Dirumah Azhar, 41 tahun, hilang satu unit ponsel Himax, 1 unit telepon seluler Nokia dan satu buah jam tangan. Kerugian yang dialami mencapai Rp2,5 juta.

Di rumah Mukhtaruddin, 38 tahun, maling berhasil membawa kabur dua unit ponsel cerdas merk Samsung, satu unit telepon seluler Nokia. Kerugian yang dialami mencapai Rp3,5 juta.

Kemudian maling juga membobol rumah M Hasan, 42 tahun. Korban kehilangan satu ponsel dengan kerugian sekitar Rp1,5 juta. Selanjutnya, rumah Hamidah, 50 tahun, di Gampong Teupin Keubue juga disasar maling. Hamidah kehilangan dua unit ponsel Oppo dan Asus.

“Sementara di rumah Muntasir, 41 tahun, Usman, 55 tahun dan rumah Aiyub, 35 tahun, tidak ada barang yang hilang. Kasus ini masih dalam
penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP M Jafaruddin.[]