BANDA ACEH – R, 22 tahun, ternyata tidak hanya menghabisi nyawa ketiga majikannya. Pria ini ternyata turut memboyong sejumlah barang berharga milik korban pada Jumat, 5 Januari 2018 lalu.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar saat menggelar perkara kasus pembunuhan terhadap satu keluarga keturunan Tionghoa dengan tersangka R, di Mapolresta Banda Aceh, Selasa, 16 Januari 2018.
Beberapa barang yang berhasil diamankan petugas dari tangan R seperti tas, IPad, hp, dan uang senilai Rp8,3 juta. Barang-barang tersebut diduga milik Asun yang dijarah R usai membunuh tiga korbannya dengan sadis. Tersangka R juga turut menjual dua unit handphone milik korban kepada pihak ketiga.
“Tersangka mengambil uang korban yang ada di TKP itu Rp14 juta, kemudian sudah digunakan oleh pelaku untuk berbelanja dan sisanya tinggal Rp8,3 juta,” ungkap Misbahul.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui ada dua orang yang membeli handphone korban dari R. “Samsung (seharga) Rp700 ribu, dan Nokia Rp500 ribu,” kata Misbahul.
Dari hasil penyidikan diketahui ada beberapa barang berharga milik korban yang diambil R. Misbahul merincikan, satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy, satu unit Tab Samsung warna grey berserta charger dan pelindung warna biru muda, satu unit Hp Nokia android warna putih, satu unit hp Samsung J7 Prime warna emas, satu unit hp Samsung duos warna putih, satu unit hp Sony Ericsson warna hijau stabilo, satu tas selempang warna coklat merk Jiulong, satu jaket warna hitam, dan uang tunai Rp 14.425.000.[]


