MEDAN – Polda Sumut meringkus sembilan kurir narkoba yang melibatkan bandar dari Malaysia dan Aceh. Seluruh pelaku ini diringkus dari tiga lokasi di Medan sejak Kamis (21/1/2016) lalu.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Sonny Nugroho menjelaskan dari kesembilan tersangka ini disita sabu-sabu empat kilogram. Barang bukti ini menurutnya didatangkan dari Malaysia melalui Aceh.

Setelah sempat disimpan beberapa waktu di Aceh, sabu-sabu ini dikirim ke Medan untuk diedarkan ke berbagai daerah, termasuk Jakarta.

“Kualitasnya bagus dan harganya murah. Satu kilogramnya yang kami dapat informasi Rp 200 juta,” kata Sonny, Selasa (26/1/2016).

Ia memastikan serbuk empat kilogram yang mereka sita itu memang sabu-sabu. Hal itu diketahui setelah pemeriksaan laboratorium menunjukkan hasil positif.

Jaringan ini terbongkar setelah polisi menciduk D dari sebuah komplek perumahan di Tanjungsari, Medan pada Kamis (21/1) lalu. Ketika itu polisi menyita barang bukti sabu-sabu satu kilogram. Dari sinilah kemudian diketahui kalau pelaku memiliki jaringan lain di Pondok Kelapa, Medan Sunggal.

“Yang Pondok Kelapa ini sebagai persinggahan. Jadi setelah dikirim dari Aceh, seluruh sabu-sabunya disimpan di situ,” beber Sonny.

Dari tempat ini diciduk tiga pelaku yang juga berperan sebagai kurir. Namun setelah dikembangkan lagi, terungkap masih ada lima pelaku lainnya yang tengah menyusun rencana pengiriman sabu-sabu ke Jakarta. Kelima pelaku ini akhirnya diringkus bersamaan dari sebuah rumah di Jalan Karyabakti, Medan Johor.

Sonny mengungkapkan pengusutan jaringan ini tidak terhenti di sini, karena disinyalir masih ada pelaku lain yang berada di Medan. Seiring dengan itu, Polda Sumut juga akan bekerja sama dengan kepolisian Malaysia untuk mengusut bandar yang ada di sana.

“Dengan Polda Aceh juga. Soalnya yang sembilan ini hanya kurir. Bandarnya ada di Malaysia dan Aceh,” tukasnya.[] sumber: serambi indonesia