ACEH BARAT – Puluhan Tenaga Harian Lepas (THL) RSUD Cut Nyak Dhien (CND) Meulaboh, yang dinyatakan lulus sebagai pegawai non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan hasil Seleksi Penerimaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Non-PNS, Senin, 23 Juli 2018, mendatangi gedung DPRK setempat, Kamis pagi.
Kedatangan para tenaga bakti tersebut untuk mempertanyakan perubahan kebijakan dari manajemen rumah sakit yang sebelumnya meluluskan 516 orang peserta tes, akhirnya meluluskan semuanya yang berjumlah 1.214 orang.
Salah seorang pegawai dinyatakan lulus mengatakan, akibat perubahan kebijakan pihak manajemen meluluskan semua peserta tes, mereka harus menerima konsekuensi tidak lagi mendapat gaji jasa medis maupun gaji pokok.
“Kami dipersilakan bekerja di rumah sakit, tapi tidak dibenarkan menuntut gaji sepersen pun,” kata pegawai yang tidak ingin namanya disebutkan, kepada portalsatu.com/, Kamis siang.
Menurutnya, kebijakan pihak manajemen tersebut tercantum dalam surat pernyataan yang wajib ditandatangani para pegawai rumah sakit, termasuk mereka yang lulus tes.
Ketua DPRK Aceh Barat, Ramli, S.E., yang menerima pegawai THL RSUD CND Meulaboh tersebut, di ruang kerjanya, mengatakan, ia akan menyelidiki kebenaran hal itu.
“Ini sangat aneh, semua, baik yang lama maupun yang baru diterima semua untuk tes Seleksi Penerimaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Non-PNS RSUD CND Meulaboh, oleh Unsyiah. Kami dari DPRK tidak tinggal diam. Nanti kita akan panggil pihak manajemen rumah sakit,” katanya.[]



