TAPAKTUAN – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan akan menyalurkan honor sebanyak 2.737 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 782 petugas pengamanan di 391 Tempat Pemungutan Suara yang tersebar di 260 desa dalam 18 kecamatan se-Aceh Selatan, Senin, 13 Februari 2017.
Dengan penyaluran honor tersebut, pihak penyelenggara diharapkan dapat lebih termotivasi menyukseskan pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada 15 Februari 2017.
Total anggaran yang akan disalurkan kepada petugas KPPS dan petugas pengamanan TPS tersebut mencapai Rp 1,5 miliar lebih. Sebenarnya, anggaran yang bersumber dari APBA 2017 tersebut telah dikirim oleh KIP Aceh pada Jumat, 10 Februari 2017. Namun karena persoalan hari libur sehingga honor tersebut baru bisa disalurkan pada Senin 13 Februari 2017, kata Ketua Divisi Logistik dan Keuangan KIP Aceh Selatan, Saiful Bismi di Tapaktuan, Sabtu, 11 Februari 2017.
Dia merincikan, anggaran sebesar itu masing-masing diperuntukkan kepada Ketua KPPS Rp500.000 dan para anggota Rp450.000, dengan jumlah personel KPPS di masing-masing TPS tujuh orang. Selain personel KPPS, di masing-masing TPS juga terdapat dua petugas pengamanan dengan honor yang diterima masing-masing Rp400.000.
Selain untuk honor, sambung Saiful, anggaran tersebut juga dipergunakan untuk pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Anggaran untuk pembuatan satu TPS sekitar Rp 1,250 juta. Dengan jumlah TPS seluruh Aceh Selatan sebanyak 391 maka anggaran keseluruhan yang dibutuhkan mencapai Rp400 juta lebih.
Saiful juga menginformasikan bahwa secara bersamaan pada Senin nanti, pihaknya juga akan menyalurkan honor sebanyak 780 petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 780 petugas Sekretariat PPS di 260 desa se-Aceh Selatan.
Honor ketua dan anggota PPS, sebut Saiful, dibayar Rp750.000/bulan selama sembilan bulan. Sedangkan petugas Sekretariat PPS masing-masing Rp650.000/bulan juga sembilan bulan.
Namun honor PPS dan petugas kesekretariatan PPS yang akan dibayarkan secara bersamaan pada Senin, 13 Februari 2017 tersebut untuk jatah empat bulan terhitung November 2016 hingga Februari 2017. Sedangkan untuk jatah bulan pertama mereka mulai bekerja yakni September dan Oktober 2016 sudah selesai dibayar. Dengan demikian, sisa honor mereka tinggal Maret hingga Mei 2017, sehubungan masa kerja mereka memang selama sembilan bulan, papar Saiful.
Demikian juga untuk honor petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pihak KIP Aceh Selatan juga berencana akan menyalurkan honor mereka pada Senin mendatang. Jumlah anggota PPK seluruh Aceh Selatan sebanyak 90 orang terdiri dari lima orang/kecamatan kali 18 kecamatan.
Untuk honor ketua PPK Rp1,6 juta/bulan dan anggota Rp1,4 juta/bulan juga selama sembilan bulan terhitung September 2016 hingga berakhir bulan Mei 2017, pungkas Saiful.[]
Laporan Hendrik




