SUKA MAKMUE – Aparat kepolisian Resort Nagan Raya mengamankan sepucuk senjata jenis airsoft gun milik Yusnadi, 43 tahun, warga Gampông Suka Puntong Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya. Yusnaidi merupakan salah seorang anggota Perbakin Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi melalui pesan tertulis kepada portalsatu.com mengatakan, pengamanan ini dilakukan lantaran kartu anggota Perbakin yang bersangkutan sudah mati.

“Kita amankan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi kartu Perbakin yang bersangkutan sudah mati,” katanya, Sabtu, 30 September 2016.

Mirwazi juga menjelaskan, pengamanan ini dilakukan setelah Kapospol Kuala pesisir mendapatkan informasi terkait adanya salah seorang masyarakat yang menyimpan senjata api.

“Kemudian Kapospol kita langsung melakukan tindakan dan berhasil mengamankan satu unit senjata airsoft gun merk Jericho 941 dengan magazin yang berisi 12 butir peluru, satu kartu anggota Perbakin, satu kartu anggota Lauser Airsoftgun Tim,” katanya.[]