BANDA ACEH – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Ir. H. M. Romahurmuziy, M.T bersama sejumlah anggota DPR RI lainnya dari Komisi IV dan Komisi XI mengadakan silaturrahim dengan jajaran Kementerian Agama Provinsi Aceh di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Sabtu, 1 Oktober 2016.
Dalam kesempatan tersebut, hadir seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dalam Provinsi Aceh, Kepala Bidang di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh, Kepala UPT Asrama Haji, Kepala Balai Diklat Keagamaan Aceh, Ketua Pokjaluh Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs. H. M. Daud Pakeh menyampaikan sekapur sirih tentang Jajaran Kementerian Agama Provinsi Aceh, di antaranya jumlah ASN dan Honorer termasuk Penyuluh Agama Honorer di Aceh.
“Alhamdulillah pada malam yang berbahagia ini, hadir seluruh Kepala Kemenag Kab/Kota, saat ini ada sekitar 15 ribu Aparatur Sipil Negara di Jajaran Kementerian Agama Aceh,” ujar Kakanwil.
Dalam kesempatan tersebut nggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ir. H. M. Romahurmuziy, M.T memaparkan materi tentang peran penyuluh agama dalam menangkal gerakan radikalisme.
Negara kita Indonesia merupakan tempat paling empuk masuknya berbagai aliran dan paham keagamaan, sehingga peran penyuluh agama sangat dituntut untuk membentengi aliran sesat tersebut,” ujarnya.
Selain itu, pria yang akrab disapa Romi itu menyampaikan tentang perpecahan umat Islam yang kian menonjol akhir-akhir ini, lahirnya paham redikal keagaamaan yang kian meresahkan masyarakat, bahkan adanya nabi-nabi palsu.
“Masifnya penyebaran Islam radikal dari berbagai negara, jika dibiarkan terus menerus tanpa ada proses preventif maupun represif dari pemerintah dan masyarakat akan menjadikan Indonesia sebagai sarang radikalis. Efek dari radikalisme adalah munculnya pergerakan teroris yang semakin tumbuh subur,” papar Romi.[]



