SUBULUSSALAM – Harga Tandan Buah (TBS) kelapa sawit terus mengalami kenaikan menyusul pergerakan harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) saat ini berada di angka Rp 12.788 per kilogram.
Dampak pergerakan CPO mempengaruhi kenaikan harga TBS, termasuk di wilayah Kota Subulussalam dan sekitarnya, kini angka tertinggi mencapai Rp 2.270 per kilogram di level pabrik. Sedangkan di tingkat petani berkisar antara Rp 1.950 hingga Rp 2.000 per kilogram.
Kenaikan harga komoditas unggulan masyarakat di Bumi Syekh Hamzah Fansuri ini menjadi harapan baru bagi petani sawit di sana, berharap harga TBS terus membaik karena sumber mata pencaharian.
Kini, petani bisa tersenyum mengingat harga TBS saat ini mencapai Rp 2.000 di level petani. Kondisi ini, sangat membantu di tengah sulitnya ekonomi masyarakat sejak dilanda Pandemi Covid-19.
“Harga TBS terus bergerak naik di pabrik harga tertinggi Rp 2.270 per kilogram. Di level petani Rp 1.950, sebagian sudah Rp 2.000 per kilogram,” kata Ketua Apkasindo Perjuangan Kota Subulussalam, Subangun Berutu kepada portalsatu.com, Kamis, 30 September 2021.
Menurut Subangun ada beberapa faktor yang mendorong kenaikan harga TBS, pertama pergerakan harga CPO terus mengalami kenaikan. Selanjutnya faktor persaingan harga antar Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) dengan munculnya pabrik-pabrik baru. Terakhir, faktor menurunnya produksi buah kelapa sawit karena sedang trek (menurun).
Subangun Berutu yang juga Wakil Ketua Apkasindo Perjuangan Provinsi Aceh ini, menegaskan, Apkasindo Perjuangan terus memantau pergerakan harga CPO setiap saat. Karena itu, tidak ada lagi alasan bagi PMKS menunda-nunda kenaikan harga TBS milik petani.
“Sebagai catatan penting bahwa Pergub Pemasaran TBS kelapa sawit yang akan diberlakukan tidak ada lagi perbedaan antara petani plasma & swadaya atau mandiri, semua petani kelapa sawit sudah mendapatkan perlakuan yang sama,” kata Subangun Berutu, Anggota Tim Pembahasan Pergub Aceh tentang pemasaran harga TBS.
Ia menyebutkan, berdasarkan ring penetapan harga pemerintah idealnya harga TBS di pabrik minimal Rp 2.400 per kilogram.
Dijelaskan, untuk wilayah Barat Selatan Aceh, ring penetapan harga dari pemerintah berada di kisaran Rp 2.200 sampai Rp 2.530 per kilogram di level PMKS. Sedangkan wilayah timur, kisaran Rp 2.230 hingga Rp 2.570 per kilogram.
Adapun harga TBS di sejumlah pabrik di wilayah Barat Selatan Aceh seperti di Aceh Singkil PT. SSM Rp 2.245, PLB2 Rp 2.300, RPP Rp 2.320, Ensem Rp 2.260, PLB1 Rp 2.300, DM Rp 2. 320 dan PT. Nafasindo Rp 2.300 per kilogram.
Sedangkan di wilayah Kota Subulussalam PT. SSN Rp 2.180 per kilogram, PT. BSL Rp 2.215, PT. BDA Rp 2.230 dan PT. GSS Rp 2.270 per kilogram.
Di Nagan Raya, PT. FBB Rp 2.060 per kilogram, Ensem Rp 2. 010, SNRM Rp 2.010, BSP Rp 2.000, UND Rp 2.000, PT. KIM Rp 2.000, Raja Marga Rp 2.010 dan PT. SPS 2 Rp 2.060 per kilogram.[]