BANDA ACEH — Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Aceh Barat berhasil menangkap dua tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Mereka ditangkap di Jalan KLK Gampông Lapang Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Senin malam, 21 Agustus 2017.
Direktur Dit Resnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Agus Sartijo mewakili Kapolda Irjen Pol Rio S Djambak mengatakan, penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah di Jalan KLK Gampông Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat sering dilakukan transaksi jual beli narkotika jenis ganja,” kata Kombes Pol Agus Sartijo, Selasa, 22 Agustus 2017.
Keduanya adalah pria berinisial AB, 30 tahun, yang bekerja sebagai nelayan dan R, 51 tahun, ibu rumah tangga. Keduanya merupakan warga setempat.
“Atas dasar informasi tersebut petugas Sat Res Narkoba Polres Aceh Barat langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka AB di belakang rumah milik tersangka R, selanjut petugas melakukan penangkapan terhadap R bertempat di dalam kamar rumah miliknya di Gampông Lapang,” jelasnya.
“Seluruh barang bukti yang diamankan dari tersangka ditemukan saat keduanya digeledah,” jelasnya lagi.
Saat diciduk Tim Satreskoba Polres Aceh Barat, dari keduanya ditemukan beberapa barang bukti. Di antaranya dari tersangka AB ditemukan sebungkus ganja yang dibalut dengan kertas koran dan disimpan dalam kotak rokok seberat 2,20 gram, lima bungkus kertas piper dan satu unit telepon seluler.
Sementara dari tersangka R, diamankan satu unit timbangan berwarna kuning dan tujuh bungkus ganja yang dibalut kertas koran dan dibalut kain sarung seberat 250 gram.
Guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, saat ini keduanya masih diamankan di Mapolres Aceh Barat.
Sehubungan dengan itu, Direktur Dit Resnarkoba Polda Aceh menambahkan, saat ini pihaknya juga? menekankan Satuan Reserse Narkoba di jajaran Polda Aceh (seluruh Aceh) untuk terus mengungkap jaringan peredaran narkoba dari seluruh kasus yang tengah ditangani.
“Kita juga menekankan seluruh Satreskoba Polres/Polresta jajaran Polda Aceh untuk terus mengungkap jaringan peredaran narkoba di seluruh Aceh.? Ini dilakukan agar tidak hanya para pengguna yang ditindak, tetapi juga bandar, pengedar dan lainnya yang akan kita tindak tegas,” ungkap Kombes Pol Agus Sartijo.[]




