BANDA ACEH – Realisasi keuangan APBA tahun 2019 belum 'tembus' 30 persen meskipun sudah melewati dua triwulan atau separuh tahun anggaran. Selain itu, 84 paket APBA dan 219 paket Otsus kabupaten/kota belum diserahkan dokumen untuk ditender.
Data dilihat portalsatu.com/, 22 Juli 2019, di laman resmi Percepatan dan Pengendalian Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (P2K-APBA), realisasi keuangan dan fisik sampai 19 Juli (akhir pekan lalu) masing-masing 29,7 persen dan 35 persen. Sementara target sampai 31 Juli, keuangan dan fisik masing-masing 40 persen dan 45 persen dari total APBA 2019 senilai Rp17,104 triliun.
Meskipun sudah melewati dua triwulan (enam bulan), ada empat Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) realisasi keuangannya masih di bawah 10 persen, yakni Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pendidikan Dayah, Dinas Pengairan, dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).
Sementara itu, data Pantau Tender APBA 2019 menunjukkan, sampai 18 Juli sore, dari 1.206 paket senilai Rp2,87 triliun pada 38 SKPA, sebanyak 84 paket belum diserahkan dokumen, paling banyak Dinas Peternakan (Disnak), DKP, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag). Selain itu, belum tayang 63 paket, paling banyak Perkim, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Tanbun) dan DKP. Sedang tayang 214 paket, sudah ditetapkan pemenang 282 paket, tanda tangan kontrak 563 paket, dan taktuk (kerja) 107 paket.
Data Pantau Tender Otsus Kab/Kota 2019, dari 1.508 paket Rp1,99 triliun, belum diserahkan dokumen 219 paket, paling banyak Aceh Utara (60 paket), Aceh Tamiang (38), Gayo Lues (33), Aceh Besar (31), dan Nagan Raya (31). Kabupaten/kota lainnya 1 hingga 20 paket. Selain itu, belum tayang 119 paket, sedang tayang 239 paket, ditetapkan pemenang 322 paket, tanda tangan kontrak 539 paket, dan taktuk 176 paket.
Tahun sebelumnya
Kinerja realisasi keuangan APBA 2019 tampak tidak jauh beda dengan tahun anggaran sebelumnya. Menurut catatan portalsatu.com/, realisasi keuangan APBA 2018 dan 2017 baru meningkat tajam pada pengujung tahun anggaran.
Realisasi keuangan APBA 2018, misalnya, sampai 28 November baru 58,8 persen dan fisik 75 persen dari total anggaran Rp15,084 triliun. Sebanyak 20 SKPA realisasi keuangannya sangat rendah, bahkan separuhnya realisasi keuangan hingga November 2018 belum sampai 50 persen. (Baca: Realisasi Keuangan APPBA 2018 sampai November Baru 5,88 Persen)
Untuk diketahui, sisa lebih perhitungan anggaran atau SiLPA Provinsi Aceh tahun 2018 mencapai Rp1.652.595.332.255 (Rp1,652 triliun lebih). Angka itu tertinggi ketiga se-Indonesia. Data tersebut dikutip portalsatu.com dari kemendagri.go.id.
Sedangkan realisasi keuangan APBA tahun 2017 sampai 30 Desember mencapai 92,7 persen, dan fisik 99,5 persen. Sebelumnya, realisasi keuangan APBA 2017 sampai 15 Desember sebesar 75,1 persen, dan fisik 80 persen. Artinya, selama 16-30 Desember, realisasi keuangan 17,6 persen, dan fisik 19,5 persen. Sedangkan realisasi keuangan dan fisik sampai November 2017 masing-masing ‘hanya’ 68,1 persen dan 75 peren. Data ini menunjukkan, baru terjadi peningkatan signifikan realisasi keuangan pada akhir tahun anggaran.
Sebagai perbandingan, berdasarkan data Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) dikutip portalsatu.com/ dari laman Monitoring dan Evaluasi LKPP RI, dari pagu APBA tahun 2016 senilai Rp12,874 triliun, progres keuangan sampai Desember mencapai 94,36 persen dari target 95 persen. Sedangkan progres fisik 99,80 persen dari target 100 persen. Sedangkan tahun 2015, dari pagu APBA senilai Rp12,749 triliun, progres keuangan sampai Desember mencapai 96 persen dari target 93 persen (melampaui target), dan progres fisik sesuai target: 100 persen. (Baca: Ini Realisasi Keuangan APBA 2017)
portalsatu.com/ sudah berupaya mengonfirmasi Juru Bicara Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani atau SAG, terkait realisasi keuangan APBA 2019 yang sudah melewati dua triwulan, dan soal langkah percepatan kinerja anggaran untuk sisa dua triwulan lagi. Namun, sampai berita ini ditulis, Senin, 22 Juli 2019, pukul 11.40 WIB, SAG belum merespons konfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya, SAG dalam keterangannya, 26 Juni 2019, mengatakan upaya percepatan pelaksanaan APBA, meningkatkan realisasi dan serapan akhir tahun anggaran, dan menekan nilai SiLPA terus-menerus dilaksanakan Pemerintah Aceh. Untuk menekan SiLPA tahun anggaran 2019, kata SAG, terus dilakukan percepatan pelaksanaan pembangunan, monitoring berkala, termasuk mengawasi proses pengadaan barang/jass di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Aceh, saat ini.(Baca: Ini Upaya Pemerintah Aceh Menekan SiLPA)[](idg)





