LHOKSEUMAWE – DPRK Aceh Utara memutuskan menyetujui Rancangan Qanun APBK tahun 2021 Rp2,5 triliun lebih dalam rapat paripurna di gedung dewan itu, Senin, 30 November 2020, malam. Dalam laporan dibacakan saat rapat paripurna itu, Gabungan Komisi DPRK meminta Bupati mengevaluasi kinerja sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, didampingi Wakil Ketua I dan II, Hendra Yuliansyah dan Mulyadi CH., dihadiri Wakil Bupati Fauzi Yusuf.

Dalam Rancangan Qanun APBK (RAPBK) 2021 yang disetujui itu, pendapatan Rp2,527 T lebih, belanja Rp2,542 T lebih, defisit Rp14,919 M lebih ditutupi pembiayaan.

Pengambilan keputusan terhadap RAPBK 2021 diawali penyampaian Laporan Gabungan Komisi DPRK, dan pendapat akhir fraksi-fraksi.

Laporan Gabungan Komisi I sampai V dibacakan anggota DPRK H. Azalifuazi menyebutkan struktur pertumbuhan ekonomi Aceh Utara masih didominasi dan dimonopoli sektor infrastruktur. Sementara sektor pertanian dan perikanan masih menjadi “anak tiri” pembangunan. Kondisi itu membuat perekonomian Aceh Utara tetap berada dalam zona “perangkap pertumbuhan”.

“Artinya, pertumbuhan ekonomi yang dicapai tidak mampu meningkatkan kesejahteraan sebagian besar masyarakat karena lapangan kerja yang diciptakan tidak terlalu banyak. Seharusrnya Pemda bisa lebih berkonsentrasi pada pertanian dan perikanan dengan harapan pertumbuhan di sektor ini bisa tumbuh lebih baik dan signifikan. Karena perbaikan pertumbuhan di sektor pertanian dan perikanan akan memiliki pengaruh terhadap pengurangan pengangguran dan kemiskinan. Namun sangat disayangkan hal ini kurang menjadi perhatian Pemkab Aceh Utara,” ungkapnya.

Selain itu, mutu pendidikan dan pelayanan kesehatan perlu ditingkatkan sesuai visi dan misi Bupati Aceh Utara.

Oleh karena itu, ke depan perlu perubahan signifikan dan berkelanjutan dari kebijakan pembangunan Aceh Utara untuk mengubah struktur pertumbuhan ekonomi, pendidikan dan kesehatan yang masih timpang tersebut. “Kita berharap ada perubahan dan peningkatan terhadap kontribusi pertumbuhan ekonomi pada sektor pertanian, perikanan, pendidikan dan kesehatan dengan mengoptimalkan kinerja SKPK yang berkualitas,” tegasnya.

Azalifuazi melanjutkan, hasil pembahasan dua pihak terhadap RAPBK 2021 ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menjadi pertimbangan. Di antaranya, diharapkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar Pendapatan Asli Daerah ditingkatkan sesuai RPJMD. “Pandemi bukan suatu alasan tidak tercapainya pendapatan daerah disebabkan pandemi Covid-19 tidak begitu berdampak bagi Aceh Utara karena bukan kota metropolitan”.

Berikutnya, Gabungan Komisi DPRK meminta bupati mengevaluasi anggaran sekretariat daerah yang benar-benar berpihak kepada rakyat, bukan kepada aparatur pemerintahan seperti pengadaan mobil dinas saat masyarakat sedang berjuang menghadapi situasi dampak pandemi Covid-19.

Meminta bupati mengevaluasi kinerja Disdukcapil dalam pelayanan e-KTP dan administrasi kependudukan lainnya supaya tidak membiarkan adanya calo.

Meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian segera memfungsikan pasar yang sudah dibangun agar PAD dapat ditingkatkan.

Meminta bupati mengevaluasi kinerja Dinas Pertanian dan Pangan dalam pemberian bantuan Alsintan kepada masyarakat supaya tidak menerima ikramiah yang dapat membebankan penerima manfaat.

DPRK juga mengungkapkan banyak program di Dinas PUPR dilakukan berdasarkan kepentingan, bukan karena prioritas yang telah disepakati dalam Musrenbang kecamatan sehingga mengakibatkan tidak meratanya pembangunan di daerah.

Meminta Dinas Perkim menyiapkan database rumah tidak layak huni.

Meminta Dinas Perhubungan meningkatkan retribusi parkir.

Meminta Dinas Lingkungan Hidup melakukan langkah-langkah inovatif dengan pemanfaatan teknologi tepat guna dalam pengelolaan sampah. Menyiapkan database tentang retribusi sampah sesuai ketentuan perundangan-undangan berlaku. Berkoordinasi dengan DLH Lhokseumawe terkait pembuangan sampah di Kecamatan Dewantara. Membangun TPA di wilayah barat Aceh Utara.

Meminta Bupati mengevaluasi kinerja Disdikbud dalam hal peningkatan mutu pendidikan.

Meminta Dinas Sosial agar data penerima manfaat PKH tepat sasaran. Meminta bupati mengevaluasi kinerja Dinsos terhadap laporan masyarakat dalam hal penyaluran bantuan pangan nontunai yang dinilai tidak standar dan diduga terjadi indikasi markup harga.

Meminta Dinkes memerhatikan nasib tenaga bakti murni dan bakti sukarela terhadap pembagian dana JKN disetarakan dengan ASN. Selain itu, segera mengoperasionalkan Rumah Sakit Pratama.

Meminta bupati mengevaluasi kinerja manajemen Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) dalam hal pelayanan terhadap pasien rawat inap maupun rawat jalan. Penanganan di IGD bagi pasien dalam kondisi kritis yang terkesan ada pembiaran dan pilih kasih. Pelayanan kebersihan dan keindahan rumah sakit itu juga perlu dievaluasi. 

Selain itu, dokter spesialis dan dokter umum agar lebih mengutamakan pelayanan pasien di RS daripada kegiatan di luar kedinasan. Ketersediaan dokter spesialis pada hari libur akhir pekan dan hari libur lainnya bertugas melayani pasien di RSUCM. “Jangan terkesan masyarakat Aceh Utara dilarang sakit pada hari libur”.

Bupati juga diminta mengevaluasi manajemen RSUCM dalam hal kinerja ASN di RS tersebut. “Tugas dan fungsi mereka sering dilimpahkan kepada pegawai honorer, sementara pegawai honorer tidak mendapatkan jerih yang selayaknya”.

Meminta bupati mengevaluasi kinerja kepala Baitul Mal dalam penyaluran rumah duafa agar tepat sasaran sesuai dengan keinginan pemberi zakat (muzakki) kepada penerima (mustahiq). Meminta Baitul Mal mengoptimalkan bantuan zakat dan modal usaha bagi masyarakat miskin terutama pedagang kaki lima sehingga mereka terhindar dari rentenir.

Wabup Aceh Utara Fauzi Yusuf membacakan pidato bupati mengatakan laporan gabungan komisi dan pendapat fraksi-fraksi akan dipelajari dan ditindaklanjuti dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku.

Fauzi Yusuf menyebutkan keterbatasan anggaran dan besarnya kebutuhan belanja dalam rangka menghadapi pandemi Covid-19, peningkatan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat adalah suatu permasalahan yang harus kita cari solusi bersama.

“Kita menyadari bahwa kebutuhan pembangunan daerah tidak terlepas dari berbagai tuntutan kebutuhan masyarakat yang membutuhkan anggaran cukup besar. Sementara pendapatan daerah untuk memenuhi belanja sangatlah terbatas dan memerlukan upaya-upaya untuk mencari sumber lain baik pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Kita berharap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara yang telah disepakati bersama menjadi suatu harapan dalam menjawab tuntutan dan kebutuhan masyarakat,” kata Fauzi Yusuf.[](red)