TAKENGON – Bupati Aceh Tengah terpilih, Shabela Abubakar menilai akhlak kalangan remaja saat ini mulai menipis. Pergaulan ala dunia Barat mulai dipertontonkan di muka umum. Tatacara berboncengan dengan sepeda motor oleh remaja saat ini dinilai menjadi bukti pelanggaran syariat Islam mulai dilakukan secara terang-terangan.
Zina pertama sekali terjadi di atas kereta (sepeda motor). Anda bisa lihat sendiri, mereka berpelukan sudah lebih dari suami istri,” kata Shabela Abubakar kepada portalsatu.com, Sabtu, 1 April 2017.
Shabela mengatakan, saat ia resmi menjabat Bupati Aceh Tengah nantinya, tatacara berboncengan di atas sepeda motor bagi pasangan bukan mahram akan diqanunkan. Rencana melahirkan qanun itu dinilai penting sebagai wujud keseriusan penegakan syariat Islam di Aceh Tengah.
Menurut Shabela, setelah diterbitkan qanun tentang tatacara berboncengan di atas sepeda motor bagi non-mahram nantinya, akan dilakukan pengawasan berupa razia secara berkesinambungan. Bagi pelanggar akan dikenakan sanksi tegas.
“Selama ini yang diatur dalam qanun, (dilarang) bagi non-mahram yang berdua-duaan di tempat sunyi. Kalau di atas kereta (sepeda motor) dan di ruang terbuka tidak bisa ditindak, karena tidak ada di qanun, ini pun perlu kajian ulang,” kata Shabela.
Shabela meminta seluruh elemen agar bersedia memberi masukan dalam penyusunan rancangan qanun itu nantinya. Peran serta masyarakat, kata dia, terpenting agar penegakan syariat Islam di Aceh Tengah khususnya dapat terlaksana secara kafah.
Shabela juga mengajak agar ke depan pemuda di Aceh Tengah aktif di berbagai organisasi dan majelis keagamaan. Pembangunan mental melalui remaja masjid dan pengajian akan digalakkan guna memikat minat para remaja untuk aktif di berbagai kegiatan keagamaan.
“Ke depan kita serius berdayakan koperasi-koperasi dan komunitas keagamaan. Bagi remaja masjid nanti akan kita bantu melalui koperasi itu. Begitupun imamnya, harus kita gaji,” ujar Shabela Abubakar.[]



