SUBULUSSALAM – Kepala Inspektorat Kota Subulussalam, Drs Salbunis, mengatakan kendaraan dinas yang telah diserahkan kepada kepada masing-masing kepala kampung harus dirawat dan dijaga dengan baik. Dia juga mengingatkan agar kendaraan tidak dihilangkan karena aset itu milik pemerintah.

Hal itu disampaikan Salbunis kepada portalsatu.com, Kamis, 2 Maret 2017, menanggapi hilangnya kendaraan dinas roda dua milik Kepala Kampung Batu Napal, Kecamatan Sultan Daulat beberapa hari lalu. Namun, dia belum menerima laporan resmi dari DPMK terkait raibnya kendaraan tersebut.

Dia menyebutkan jika kendaraan dinas tersebut benar-benar hilang, harus dibuktikan dengan surat keterangan dari pihak kepolisian. Meskipun begitu, yang bersangkutan tetap diminta pertanggungjawabannya dalam sidang Tim Tuntutan Pembendaharaan dan Ganti Rugi (TTPGR).

Tim tersebut nantinya beranggotakan Sekdako Subulussalam, Inspektorat dan Kabid Aset Badan Pengelolaan dan Keuangan Daerah (BPKD). Disayangkan, TTPGR Subulussalam belum bisa menjalankan fungsinya

“Karena Ketua Hakim yang memimpin sidang yang bersangkutan belum ditunjuk,” kata Salbunis.

Menurutnya, jika kendaraan tersebut terbukti hilang saat penanggungjawab bertugas, maka kasus ini bisa langsung ditangani pemerintah. Hal ini dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian dan dihapus. Namun, jika itu hilang akibat kelalaian yang bersangkutan, maka wajib diganti.

Di sisi lain, Salbunis menambahkan, BPK Perwakilan Aceh telah meminta TTPGR Kota Subulussalam diaktifkan. “Agar bisa menjalankan fungsinya terutama melakukan sidang terhadap kendaraan dinas yang hilang,” katanya.[]