BANDA ACEH – Aksi 4 November yang dilakukan oleh umat Islam terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah menyita banyak perhatian. Isu ini tidak hanya mendapat sorotan di tingkat nasional, tetapi turut dipantau masyarakat internasional.
Kabarnya, aksi serupa akan terjadi lagi awal Desember mendatang. Banyak analisis dan pemikiran muncul dari peristiwa tersebut. Salah satu pemikiran juga datang dari pakar ilmu politik Universitas Syiah Kuala, Dr. Effendi Hasan M.A.
Dalam wawancara dengan portalsatu.com pada Kamis, 24 November 2016, Effendi memaparkan beberapa analisis termasuk potensi makar dalam aksi tersebut.
Bagaimana pendapat Anda terkait aksi umat Islam dalam kasus Ahok?
Demonstrasi yng dilakukan oleh umat Islam pada 4 November 2016 telah menimbulkan berbagai perspektif di kalangan masyarakat Indonesia. Ada yang menilai tindakan Ahok telah menyakiti perasaan umat Islam Indonesia, sehingga pemerintah perlu mengambil tindakan yang tegas terhadap Ahok. Sebagian masyarakat lagi juga ada yang tidak setuju dengan demonstrasi yang dilakukan oleh umat Islam pada 4 November 2016. Mereka berpandangan gerakan tersebut telah menyebabkan munculnya berbagai fraksi di kalangan masyarakat Indonesia, terutama dari kalangan yang pro pemerintah dan yang pro Ahok.
Apakah kelompok yang tidak setuju aksi damai 4 November ini yang kemudian memunculkan aksi tandingan?
Ya, kelompok tersebut kemudian juga mengambil inisiatif untuk melakukan demontrasi tandingan untuk membela para tokoh-tokoh mereka.
Apa dampaknya?
Situasi seperti ini tentu akan menganggu stabilitas negara serta memecahkan persatuan bangsa.
Bukankah negara telah menjamin kebebasan warganya dalam menyampaikan pendapat?
Negara Indonesia memang telah menjamin setiap warganya bebas untuk mengekpresikan pandangan serta pendapat, berarti dalam konteks ini, negara memberi jaminan warga negara untuk melakukan demonstrasi seperti aksi 4 November 2016, atau demontrasi tahap ke III yang akan direncanakan pada 2 Desember 2016.
Apa yang menjadi kekhawatiran Anda dalam hal itu?
Walaupun negara telah memberi jaminan hak kebebasan warga negara tersebut, tetapi siapa yang bisa menjamin gerakan umat Islam tersebut dibangun dengan keikhlasan membela agamanya, tidak akan disusupi oleh kepentingan yang lain sehingga menyebabkan kerusuhan antara pihak demonstrasi dengan aparat keamanan seperti yang telah terjadi pada aksi 4 November 2016.
Termasuk akan terjadinya makar?
Siapa yang bisa menjamin demontrasi damai umat Islam yang datang dari seluruh wilayah Indonesia, tidak diarahkan kepada kegiatan “makar” seperti disinyalir baik oleh aparat kepolisian. Petinggi-petinggi negara dimanfaatkan untuk kepentingan politik untuk” menggulingkan” atau “mengkudeta” kedudukan yang sah, Bapak Jokowi, selaku Presiden Indonesia yang telah dipilih oleh rakyat.
Apakah kekhawatiran itu tidak berlebihan?
Kecurigaan-kecurigaan tersebut perlu diperhitungkan, walaupun kadangkala tuduhan tersebut dianggap oleh sebagian kalangan terlalu berlebihan dialamatkan terhadap aksi umat Islam tersebut.
Apa masukan Anda terkait kasus ini?
Selaku akademisi saya mengimbau kepada seluruh umat Islam secara umum dan secara khusus umat islam di Aceh, untuk menahan diri menunggu proses hukum yng sedang dijalankan oleh pihak kepolisian. Menurut kami kasus penitaan agama telah mencapai kemajuan yang harus kita apresiasi kepada pihak penegak hukum, dimana Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka. Kalaupun umat Islam mengiginkan agar Ahok ditahan, proses penahanan tersebut harus kita kembalikan kepada pihak penegak hukum yang kami yakin, pihak penegak hukum di negara yang kita cintai ini akan bertindak profesional sebagaimana yang telah diamanahkan oleh konstitusi kita.
Umat Islam juga harus meyakini janji-janji yang diucapkan, baik oleh Bapak Wakil Presiden maupun Bapak Presiden sendiri pada saat berlangsungnya gerakan demonstrasi pada 4 November 2016, bahwa kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok akan diproses secara hukum. Kedua petinggi negara juga telah menjamin tidak akan membela atau memberi perlindungan kepada Ahok seperti dicurigai oleh segelintir orang selama ini.
Bagaimana dengan aksi jilid III?
Menyikapi aksi tahap ketiga yang akan dilakukan oleh umat Islam untuk menindaklanjuti kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok, menurut pandangan kami selaku akademisi, negara memang telah menjamin kebebasan warga negaranya untuk mengeluarkan pendapat di muka umum. Hal tersebut juga telah diatur dalam konstitusi negara kita. Namun, yang menjadi pertanyaan kami, siapa yang bisa menjamin aksi damai umat Islam tersebut tidak akan dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu, atau dimanfaatkan oleh kepentingan asing tertentu untuk menjatuhkan kewibawaan pemerintah Republik Indonesia, atau dimanfaatkan untuk kepentingan merongrong pemerintah yang sah sehingga kewibawaan pemerintahan Jokowi jatuh sama sekali di depan rakyatnya. Atau siapa yang bisa menjamin demonstrasi damai tersebut tidak akan dimanfaatkan untuk memecah belah solidaritas umat Islam di Indonesia?
Ada pihak-pihak tertentu yang menginginkan umat Islam Indonesia, seperti umat-umat Islam di beberapa negara yang lain saling berperang dan saling gontok-gontokan antarsesama. Caranya adalah dengan memanfaatkan aksi damai umat Islam untuk menghidupkan api permusuhan sesama umat Islam.
Pertanyaan-pertanyaan seperti ini tidak ada yang bisa menjamin, sehingga aksi-aksi umat Islam akan berlangsung secara damai, catatan dari aksi 4 November 2016 menjadi bukti untuk itu.
Bagaimana Presiden seharusnya menyikapi aksi jilid III ini?
Menyikapi aksi umat Islam tahap ke III, selaku akademisi kami mengimbau kepada Pak Jokowi selaku Presiden Republik Indonesia untuk bertindak secara tegas, dan memantau proses hukum yang sedang dijalankan terhadap Ahok. Sehingga tidak disinyalir oleh umat Islam ada upaya yang sedang dijalankan secara sistematis untuk menyelamatkan Ahok.
Presiden harus berani bersikap untuk membela kepentingan umat Islam yang telah memilih bapak daripada menyelamatkan Ahok, itu pesan yang ingin disampaikan oleh umat Islam.
Umat Islam mengharapkan ketegasan sikap Presiden dalam menindaklanjuti kasus Ahok. Kalau Ahok telah dinyatakan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka, maka umat Islam ingin ketegasan dari bapak untuk memerintahkan Kapolri untuk menahan Ahok. Sikap inilah yang sedang ditunggu oleh umat Islam untuk meredam aksi-aksi umat Islam selanjutnya.
Bagaimana Anda melihat Presiden dan partai di sekelilingnya? Apakah ada kaitannya dengan sikap Presiden dalam kasus Ahok?
Kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok sedang ditunggu finalisasi oleh umat Islam melalui tangan presiden. Memang, menurut analisis kami ketegasan sikap presiden sedang ditunggu oleh umat Islam, terutama tekanan-tekanan dari partai politik pendukung presiden yang tetap ingin menyelamatkan Ahok dalam konstestan Pilkada DKI Jakarta.
Dalam konteks inilah diperlukan sikap negarawan pak Jokowi untuk mempertimbangkan kepentingan negara yang lebih besar atau untuk membela segelintir elit demi kepentingan pilkada.
Presiden menilai aksi umat Islam ini didalangi oleh aktor politik, bagaimana tanggapan Anda?
Menurut pandangan kami, kalau selama ini Presiden mensinyalir bahwa aksi umat Islam terindikasi didalangi oleh kepentingan elit tertentu. Itu sah-sah saja, dan kami yakin presiden mendapat data-data intelejen tentang itu.
Namun, menurut analisis saya kalau aksi itu untuk kepentingan politik tentu umat Islam tidak muncul solidaritas yang luar biasa seperti itu. Gerakan tersebut tidak hanya di Jakarta, tetapi gerakan tersebut dibangun dan bergerak secara serentak seluruh Indonesia.
Itu catatan penting bagi Presiden, bahwa gerakan itu bangkit karena berkaitan dengan ketauhidan umat Islam yang dilecehkan oleh saudara Ahok, sehingga membangkitkan solidaritas umat Islam seluruh Indonesia.
Apa komentar Anda terhadap sikap Presiden yang terkesan tidak ingin menjumpai umat Islam saat aksi sebelumnya?
Kalaulah presiden memahami ini subtansi dasar sehingga umat Islam tergerak hatinya untuk datang ke Jakarta menuntut secara damai, seharusnya presiden tidak perlu “menghindari” untuk menampung aspirasi para demonstran yang berasal dari berbagai daerah.
Efek dari penghindaran tersebut telah menyebabkan presiden kehilangan energi untuk melakukan blusukan politik atau konsolidasi politik pasca 4 November 2016, yang menurut kami juga tidak membawa efek untuk menahan kemarahan umat Islam untuk melakukan aksi yang lebih besar untuk tahapan selanjutnya.
Apa saran Anda untuk Presiden?
Saya selaku akademisi berharap agar Presiden lebih bijaksana dalam menyikapi aksi umat Islam berkaitan dengan isu penistaan agama. Kebijaksanaan dan kearifan Presiden sebagai seorang pemimpin negara sedang dipertaruhkan untuk menyelamatkan bangsa ini dari upaya-upaya perpecahan.
Sikap dan ketegasan bapak presiden juga sedang ditunggu oleh umat Islam, apakah mempertahankan kepentingan negara yang lebih besar untuk mempertahankan kepentingan beberapa orang elit politik, atau mempertahankan kepentingan segelintir elit yang berada di sekeliling Presiden.
Kebijaksanaan dan kearifan presiden juga yang bisa membatasi atau menghalangi serta meredam umat Islam untuk kembali “menduduki” istana presiden dalam tahap-tahap aksi selanjutnya.[]






