SIGLI – Jumlah bawang merah hasil tangkapan Polres Pidie di perairan Kuala Tari, Kembang Tanjong, Pidie, pada 4 April 2016 lalu simpang siur dan menimbulkan tanda tanya besar.
Kapolres Pidie, AKBP Muhajir SIK, MH, kepada pers pada hari penangkapan menjelaskan muatan kapal berisi 50 ton bawang merah tanpa dokumen. Tetapi, saat pemusnahan, jumlah bawang merah ini menyusut menjadi 30 ton setelah dikarantinakan sejak 6 April 2016.
Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas l Aceh, Saifuddin Zuhri, Selasa, 12 April 2016 mengatakan, barang bukti itu mulai membusuk setelah diteliti ulang sehingga harus segera dimusnahkan.
Sementara Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP P Hararap, mengatakan, saat itu pihaknya hanya menerka saja secara kasat mata isi kapal. Namun setelah dibongkar muatannya hanya 30 ton saja.
“Kita pun tidak menemukan pemilik dan ABK, sehingga saat itu belum tahu pasti jumlahnya,” ujarnya kepada portalsatu.com di lokasi pemusnahan.[](bna)


