BANDA ACEH – Empat partai lokal Aceh dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2019. Keempat partai tersebut juga telah mengantongi nomor urut, termasuk SIRA yang dibentuk oleh beberapa pentolan aktivis Aceh.

Ketua IX DPP Partai SIRA, Muhammad Daud, menyebutkan perwakilan SIRA hingga saat ini sudah ada di 21 kabupaten dan kota, di Aceh. Dari sejumlah daerah, SIRA hanya kecolongan perwakilan di Kabupaten Simeulue dan Aceh Singkil.

"Alhamdulillah semua memenuhi syarat," kata Muhammad Daud, menjawab portalsatu.com/, Senin, 19 Februari 2018.

Dia mengatakan kehadiran Partai SIRA di pentas perpolitikan Aceh hanya untuk memperkuat partai lokal. Untuk itu, partai ini terus melakukan konsolidasi dan membentuk pengurus hingga gampong. 

Selain itu, partai SIRA juga mulai mendapat perhatian dari sejumlah politisi yang ingin mencalonkan diri sebagai legislatif di Pemilu 2019. Meskipun demikian, kata Muhammad Daud, SIRA akan mengevaluasi sejumlah bakal calon legislatif yang diusung nantinya.

“Sehingga Bacaleg yang akan kita ajukan nanti benar-benar memiliki kapasitas sebagai seorang caleg,” katanya. 

Dia mengatakan SIRA akan membuka pendaftaran calon legislatif untuk umum. Partai ini juga memberikan peluang bagi nonkader mendaftar sebagai bakal calon legislatif yang diusung.

“Terkait jadwal pendaftaran akan diatur sesegera mungkin,” kata Muhammad Daud.[]