BLANGKEJEREN – Puluhan personel Polres Gayo Lues kembali menyisir kawasan hutan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di daerah Agusen, Kecamatan Blangkejeren. Penyisiran itu akan berlangsung selama satu minggu untuk membasmi tanaman ganja yang ditanam oknum tertentu di tengah hutan.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, Senin, 8 Maret 2021, mengatakan personel yang turun menyisir ladang ganja di kawasan Hutan Agusen berjumlah 45 orang. Hingga saat ini, para personel polisi itu masih berada di tengah hutan mencari keberadaan ladang ganja.

“Ada dua lokasi ladang ganja yang sudah ditemukan. Di lokasi pertama kurang lebih 6 hektare (Ha), kemudian lokasi kedua seluas 3 Ha. Saat ini, personel masih berada di hutan melakukan pencarian ladang ganja berikutnya,” kata Kapolres melalui telepon WhatsApp.

Namun, belum diketahui secara pasti, apakah lokasi yang ditemukan itu sebagai ladang ganja baru atau sudah pernah dimusnahkan sebelumnya. Kapolres mengaku masih menunggu laporan dari Kasatres Narkoba yang saat ini memimpin tim di lapangan.

“Masyarakat Gayo Lues kami imbau agar jangan lagi menanam ganja, karena ganja ini dapat merusak generasi muda kita. Tanamlah tanaman lain yang menghasilkan dan bisa menghidupi keluarga masing-masing,” ujar Kapolres.

Kapolres menyebut tanaman seperti kopi, jagung dan lainnya juga bisa menghidupi keluarga. Selain tidak bertentangan dengan hukum, menanam tanaman perkebunan juga akan membuat nyaman berusaha.[]