LHOKSEUMAWE – Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) menyoroti kesalahan cetak spanduk Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe.
Pemko Lhokseumawe berdalih tidak pernah memberlakukan PPKM Level 4, yang tertera di spanduk terkait hal itu disebut sebagai kesalahan cetak semata. “Bagaimana persoalan krusial terkait PPKM yang menyangkut hajat hidup masyarakat banyak dengan mudah dijawab hanya salah cetak spanduk,” ujar Ketua Komite Pimpinan Wilayah (KPM) SMUR Lhokseumawe – Aceh Utara, Nanda Rizki dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 5 September 2021.
Nanda Rizki menilai, Pemko Lhokseumawe diisi oleh orang-orang yang tidak kompeten dalam mengambil langkah atas penetapan kebijakan tersebut. Seharusnya Pemko Lhokseumawe lebih membuka mata untuk melihat realita objektif di lapangan guna memutuskan mata rantai Covid-19, degan tetap mengupayakan tidak menggangu ekonomi rakyatnya.
Baca Juga: Tidak Ada PPKM Level 4 Hanya Zona Merah Resiko Tinggi
Selain itu kata Nanda Rizki, kebijakan penetapan PPKM seharusnya diambil melalui rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) baik terkait level maupun penerapannya di lapangan.
“Dalam pembatasan di jalur masuk kota dapat kita lihat bahwa aparat keamanan membuat pos pos penjagaan layaknya darurat militer, hal ini justru menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Nanda Rizki juga mempertanyakan efektifitas pemberlakukan PPKM di Kota Lhokseumawe dalam mencegah penyebaran Covid-19. Penyekatn jalur masuk dan keluar Kota Lhokseumawe dinilai kurang tepat. “Kesannya itu hanya pemborosan anggaran. Ini jadi pertanyaan besar di tengah masyarakat,” pungkasnya.[rls]




