LHOKSEUMAWE – Aktivis Muslem Hamidi menilai semua pihak termasuk pemerintah pusat tak perlu khawatir dengan wacana referendum yang digulirkan Ketua Umum KPA/PA, Muzakir Manaf. Pasalnya, kata Muslem Hamidi, wacana referendum tersebut bukan atas tuntutan atau desakan rakyat Aceh, tapi hanya pernyataan elite politik.
“Jadi, biarlah pertarungan opini ini dilakukan sesama elite politik di Aceh. Kita juga bisa lihat kan banyak menimbulkan pro dan kontra. Jadi, tidak perlu latah, biarlah para elite dan tokoh politik mengekepresikan referendum ini sesuka hatinya,” ujar Muslem Hamidi melalui pernyataan tertulis kepada portalsatu.com, Jumat, 31 Mei 2019.
Di samping itu, kata Muslem, Muzakir Manaf atau Mualem harus bertanggung jawab terkait pernyataan referendum. “Issue referendum yang digulirkan sekarang ini menjadi suatu hal yang serius sehingga telah ditanggapi oleh banyak pihak mulai dari daerah hingga pemerintah pusat,” kata mantan Ketua BEM Unimal ini.
Menurut Muslem, Mualem berkewajiban untuk meluruskan pernyataannya itu. Pernyataan referendum yang didasarkan atas dasar ketidakadilan harus disampaikan lebih detail sehingga publik tidak sembarangan menerjemahkan apa maksud ketidakadilan yang dimaksudkan Mualem.
“Sebagai anak bangsa saya melihat ini bukan suatu hal yang tiba-tiba atau tanpa kesengajaan, saya yakin pernyataan ini Mualem sampaikan atas dasar kesengajaan dan harusnya sudah memiliki kajian serta konsep yang matang. Sehingga apa tujuannya, maka disitulah kita perlu agar Mualem mau memberikan jawaban,” ujar alumni ilmu politik Unimal ini.
Muslem berharap kepada semua pihak tidak perlu untuk bersikap latah terkait wacana ini. “Referendum atau jajak pendapat itu kan hanya suatu cara dalam menyuarakan aspirasi, dan itu juga dibenarkan di dalam negara demokrasi”.
“Hanya kita harap agar tuntutan referendum yang digaungkan tidak dengan cara-cara yang dapat membuat keonaran apalagi sampai menimbulkan konflik, dan pertumpuhan darah. Kalau referendum dilakukan dengan cara-cara yang akan menimbulkan konflik bahkan mengorbankan pertumpuhan darah di Aceh maka sebaiknya itu jangan dilakukan,” kata Muslem.
Akan tetapi, menurut Muslem, momentum isu referendum ini jangan disia-siakan. Dia meminta agar semua pihak, terutama tokoh harus berbicara soal referendum, mulai dari eks-GAM, rektor, akademisi, politikus, LSM, aktivis, mahasiswa hingga lapisan masyarakat bawah.
“Dan yang terpenting para kepala daerah mulai dari bupati dan wali kota, serta para anggota dewan harus berbicara soal ini, karena ini penting bagi masyarakat. Dan publik harus tahu bagaimana sikap kepala daerah terkait referendum ini, karena soal ketidakadilan, sehingga kepala daerah bupati/wali kota bisa membantu menjelaskan pernyataan Mualem terkait apa yang dimaksud dengan ketidakadilan di Aceh. Kelompok yang pro terhadap pernyataan Mualem harus menekan semua tokoh-tokoh tersebut untuk mau berbicara soal referendum,” ujar Muslem.[]



