LANGSA – Sopir mobil minibus Jumbo ditangkap oleh warga saat mesum dalam mobil yang diparkir di depan Masjid Raya Langsa, Jalan Ahmad Yani, Senin, 29 Februari 2016, sekira pukul 21.00 WIB (malam tadi). Sopir itu, Anwar, 43 tahun, warga Simpang Opak, Aceh Tamiang.
“Kami dihubungi oleh warga sekira pukul 21.30 WIB, bahwa warga telah menangkap sopir Jumbo di dalam mobilnya. Ketika ditangkap sopir tersebut sedang mesum dengan seorang perempuan,” ujar Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Drs. H. Ibrahim Latif, M.M., didampingi Danton WH Manshuri, S.H., kepada portalsatu.com, Selasa, 1 Maret 2016, siang.
Ibrahim menyebut warga menghubungi Wilayatul Hisbah (WH) untuk mengamankan sopir tersebut. “Menurut keterangan warga, perbuatan itu (mesum) dilakukan di bangku tengah (mobil),” katanya.
Sebelum petugas WH tiba di lokasi, kata Ibrahim, perempuan yang disebut-sebut berstatus janda dari Tualang Cut berhasil melarikan diri. “Ketika warga sedang mengintrogasi sopir, janda yang diduga melakukan mesum itu langsung kabur,” ujar Ibrahim.
WH kemudian mengamankan sopir itu ke Dinas Syariat Islam untuk diproses lebih lanjut. Kepada petugas WH, kata Ibrahim, sopir itu mengaku janda tersebut sering menumpang mobilnya. Terkait mesum malam tadi, kata dia, mulanya keduanya membuat janji bertemu di depan Masjid Raya Langsa.
“Pengakuan sopir itu, mobil sengaja diparkir di depan masjid raya untuk menunggu janda itu. Saat janda itu tiba langsung naik ke mobil. Kemudian keduanya melakukan hal-hal terlarang hingga akhirnya datang warga menangkapnya,” ujar Ibrahim.
Sampai saat ini, sopir bernama Anwar itu masih diamankan di Dinas Syariat Islam Kota Langsa, di Paya Bujok Blang Paseh, Langsa. “Kita minta kepada sopir tersebut dengan jaminan keluarganya untuk mencari si janda itu agar dapat kita proses atau kita nikahkan,” kata Kadis Syariat Islam Kota Langsa.[] (idg)