JANTHO — Sebuah truk mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Banda Aceh-Medan, KM 42, tepatnya di depan Polsek Seulimeum Gampong Peukan Seulimeum, Aceh Besar, Kamis, 23 November 2017, sekira pukul 05.00 WIB. Truk tersebut menghantam pagar beserta tinga listrik yang ada di pinggir jalan.
Kasatlantas Polres Aceh Besar, Iptu Sandy Titah Nugraha mengatakan, adapun penyebab kecalakaan truk dengan nomor polisi BK 9338 EI, yang dikemudikan Sumiran, 55 tahun, Kecamatan Gunung Maligas, Simalungun, Sumatera Utara, dikarenakan kelelahan atau mengantuk saat mengemudi.
“Truk tronton melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh, dan setibanya di TKP pengemudi diduga mengantuk dan kehilangan kendali sehingga pengemudi membanting stir ke kanan dan masuk ke lajur arah dari Banda Aceh kemudian menabrak pagar Polsek Seulimeum,” ujar Iptu Sandy, saat dikonfirmasi portalsatu.com/.
Akibat dari kecelakaan itu tidak ada korban jiwa dan kerugian yang dialami ditaksir sekitar Rp 30 juta. “Untuk pengemudi tidak mengalami luka-luka yang serius,” kata Kasatlantas Polres Aceh Besar.
Sehubungan dengan kejadian tersebut, Kasatlantas Polres Aceh Besar mengimbau kepada masyarakat agar tidak memaksakan diri saat berkendaraan apabila sudah terlalu lelah.
“Diimbau kepada seluruh pengendara khususnya yang melintas di wilayah Aceh besar pada malam atau dinihari, agar tidak memaksakan diri bila mengantuk dan beristirahat saat mengendarai kendaraan. Karena keselamatan anda selalu dinanti keluarga di rumah,” ujar Iptu Sandy.[]


