LHOKSEUMAWE – Sosiolog Unimal, Dr. Nirzalin, M.Si., menilai angka kemiskinan di Aceh Utara tertinggi di Aceh menjadi problem besar. Apalagi sebagian anggaran Aceh Utara tahun 2018 ini harus digunakan untuk membayar utang 2017.

Untuk diketahui, jumlah utang Pemerintah Aceh Utara tahun 2017 mencapai Rp173,717 miliar lebih. Hal itu berdasarkan hasil verifikasi pihak Inspektorat Aceh Utara. Data tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Utara, Muhammad Nasir, dan diakui Kepala Inspektorat, Salwa, menjawab portalsatu.com/, Jumat, 23 Februari 2018.

Dengan cukup besarnya jumlah utang yang harus dibayar, maka diperkirakan bakal tidak ada kegiatan pembangunan di Aceh Utara pada tahun 2018, kecuali dari dana Otonomi Khusus atau Otsus dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sudah ada peruntukannya.

Nirzalin menilai, kondisi ini merupakan implikasi dari perencanaan pembangunan yang diduga tidak memerhatikan aspek ketersediaan anggaran. “Maka implikasinya memberi efek domino. Jadi, implikasinya menjadi kemana-mana dan menjadi implikasi yang sifatnya multiyears, sesuatu problem di masa lalu harus ditanggung juga di tahun ini,” kata Nirzalin saat dihubungi portalsatu.com/ lewat telepon seluler, Selasa, 27 Februari 2018, malam.

Menurut Nirzalin, kondisi ini kemudian implikasinya pada program-program pembangunan kemasyarakatan yang seharusnya sesuatu yang harus dikerjakan baru di tahun ini ataupun dilanjutkan di tahun ini. “Nah, maka kemudian konsekuensi pada akhirnya adalah apa yang hari ini kita lihat di Aceh Utara kemiskinannya menjadi nomor satu di Aceh. Inikan problem besar. Seharusnya persoalan kemiskinan menjadi titik sentral dari program-program pembangunan yang kita harus segera pacu dan supaya menjadi lebih baik,” ujarnya.  

Nirzalin menyebutkan, dampak lainnya dari persoalan utang Pemerintah Aceh Utara adalah problem pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara sosial. “Jadi, efek makronya ke sana. Misalnya ketika kita bicara tentang mereduksi kemiskinan di Aceh Utara yang hari ini menjadi kabupaten dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Aceh, ini menjadi masalah,” kata Ketua Program Pascasarjana Sosiologi FISIP Unimal ini.

Dia melihat kemiskinan di Aceh Utara dapat dikategorikan beberapa hal. Pertama, kemiskinan yang bertambah di Aceh Utara karena faktor tenaga kerja terdidik yang menganggur lantaran memilih-milih pekerjaan. “Ada satu pandangan yang agak ‘sesat’ di kalangan lulusan terdidik di tempat kita termasuk sarjana, bahwa seorang sarjana harus bekerja kantoran dan lainnya”.

“Nah, ini yang harus dibongkar, harus ada re-orientasi bahwa jika orang memiliki kompetensi maka tidak harus bekerja di sektor pemerintahan, tapi justru harus menjadi pencipta lapangan kerja. Jadi, bagaimana kita harus mendorong tenaga-tenaga kerja terdidik itu mampu menciptakan usaha-usaha yang dapat meningkatkan produktivitasnya, dan juga dapat menggerakkan masyarakat untuk bekerja. Ini saya kira bisa digerakkan pada sektor wiraswasta, usaha tani, jasa, dan sebagainya itu dibuat lebih baik. Kalau sarjana yang bertani tentu akan lebih produktif dibanding yang tidak sarjana,” ujar Nirzalin.

Kedua, kata Nirzalin, kemiskinan itu tentu dapat diatasi melalui bagaimana pemerintah mampu mendorong terciptanya lapangan kerja, menstimulasi melalui program-program yang dimiliki. “Sehingga kemudian masyarakat, ketika semua memperoleh lapangan pekerjaan yang layak, tentu kemiskinan dengan sedirinya akan teratasi di Aceh Utara,” katanya.[]

Baca juga:

Tingkat Pengangguran Terbuka: Aceh Utara dan Lhokseumawe Tertinggi di Aceh

Cek Mad: Pertengahan 2018 Utang Aceh Utara Sudah Lunas

MaTA: Publik Harus Tahu Jumlah Utang Pemkab Aceh Utara

Ini Kata Sekda Aceh Utara Soal Pembayaran Utang

Rapat Banggar Dewan dan TAPK Belum Capai Titik Temu, Ini Kata Ayahwa