BANDA ACEH – Sekitar 20-an peserta mengikuti workshop “Pendalaman Hasil Kajian Kebijakan Diskriminatif” yang dibuat Solidaritas Perempuan Bungong Jeumpa (SP Aceh) di Aula Museum Aceh, Sabtu, 8 Oktober 2016.

Fasilitator kegiatan, Rubama, mengatakan tujuan dari workshop ini untuk mendalami kajian kebijakan dan mengidentifikasi kesamaan kasus dan tren kebijakan yang ada di Aceh. Selain itu juga untuk membangun konsep paper bersama antara gerakan muda dan gerakan masyarakat sipil.

“Kita juga ingin merumuskan strategi bersama dalam advokasi kebijakan diskriminatif di Aceh,” kata Rubama dalam pengantarnya di hadapan para peserta.

Lebih lanjut ia mengatakan, setelah mengikuti kegiatan ini peserta diharapkan memiliki pemahaman terkait kebijakan di Aceh yang dinilai belum berkeadilan dan diskriminatif. Workshop ini juga diharapkan menghasilkan rumusan bersama dalam advokasi kebijakan diskriminatif di Aceh.

Workshop ini menghadirkan praktisi dan pakar hukum senior Unsyiah Mawardi Ismail dengan tema telaah Qanun Jinayat dalam konteks bahasa hukum yang mudah dipahami kelompok muda.

Panitia juga menghadirkan Suraiya Kamaruzzaman, anggota SP Aceh dan juga aktivis perempuan Aceh yang akan membahas mengenai telaah Qanun Jinayat dalam perspektif feminis dan HAM/HAP.

Para peserta berasal dari berbagai kalangan dan lintas agama dari sejumlah daerah di Aceh.[]