SUBULUSSALAM – Pemko Subulussakam menerima anugerah keterbukaan infomasi badan publik dari Komisi Informasi Aceh (KIA). 

Pemberian ini sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Aceh bersama Komisi Informasi Aceh kepada Kota Subulussalam yang dinilai melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan sangat baik.

Anugerah piagam penghargaan tersebut diterima Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang melalui Plt. Asisten I Setdako Ir. Sulisman dari Ketua Komisi Informasi Aceh,  Drs.Yusran, M.Si., disaksikan Plt. Gubernur Aceh, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Selasa, 3 Desember 2019.

Kota Subulussalam berada di peringkat V dalam penerapan keterbukaan informasi publik untuk Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kategori Informatif Kabupaten/Kota se-Aceh. 

Informasi Kota Subulussalam mendapat Anugerah Piagam Penghargaan dari KI Aceh tentang keterbukaan informasi publik disampaikan Plt. Asisten III Setdako Subulussalam, Baginda Nasution, S.H., M.H., usai penyerahan berlangsung di Banda Aceh.

“Alhamdulillah, baru saja kami atas nama Wali Kota menerima Anugerah Piagam Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019 Katagori Kabupaten/Kota dengan Peringkat V Kualifikasi Cukup Informatif,” kata Baginda Nasution kepada portalsatu.com via WhasApp.

Dengan diterimanya Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik ini nantinya akan menjadi motivasi bagi Kota Subulussalam untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dan keterbukaan informasi.

“Penghargaan ini pastinya mendorong kita untuk lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk pelayanan informasi,” ujar Baginda Nasution.

Terpisah, Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang menyampaikan terima kasih kepada Komisi Informasi Aceh, dan seluruh stakeholders atas anugerah yang diberikan kepada Pemko Subulussalam terkait keterbukaan informasi publik.

Walkot Bintang menyebutkan, penghargaan ini tentunya akan menjadi motivasi bagi Pemko Subulussalam untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dan keterbukaan informasi, mendorong semua SKPK, dan para camat untuk menciptakan iklim keterbukaan dan pembangunan partisipatif di jajaran Pemko Subulussalam.[]