Di bulan Ramadan yang sedang ditempuh saat ini hendaknya kita meningkatkan amal ibdah. Salah satunya dengan memperbanyak membaca Alquran yang merupakan sebagai pedoman dan petunjuk umat Islam. Siapa yang membacanya juga termasuk ibadah walaupun tidak mengerti isi dan kandungannya.

Ramadan identik sebagai bulan Alquran, hal ini disebabkan pada bulan ini alquran diturunkan. Setidaknya momentum ramadhan ini tentu saja menganjurkan kepada kita untuk lebih giat dan tekun dalam membaca, memahami dan menguak rahasia dalam kitab suci tersebut.

Rasulullah Saw sendiri orang yang sangat giat membaca Alquran di samping akhlak beliau juga diibaratkan sebagai Alquran berjalan. Dalam sebuah hadist diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, dari Ibnu Abbas radiyallahu anhuma, ia berkata: “Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah orang yang amat dermawan, dan beliau lebih dermawan pada bulan Ramadhan, saat beliau ditemui Jibril untuk membacakan padanya Al-Qur’an. Jibril menemui beliau setiap malam pada bulan Ramadhan, lalu membacakan padanya Al-Qur’an. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ketika ditemui jibril lebih dermawan dalam kebaikan daripada angin yang berhembus.”

Hadist di atas meununjukkan kepada kita untuk memperbanyak membaca Alquran terlebih di bulan Ramadan ini. Nabi Saw juga memanjangkan bacaan Alqurannya pada saat salat malam di bulan Ramadan, lebih dari malam-malam di bulan lainnya. Ini adalah sesuatu yang disyariatkan bagi mereka yang ingin memanjangkannya sesuai dengan kehendaknya, maka hendaknya ia salat sendiri.

Namun  boleh juga memperpanjang bacaan dalam salat berjamaah atas persetujuan para jamaah. Selain itu, maka dianjurkan untuk membaca dengan bacaan yang ringan. Imam Ahmad berkata kepada sebagian sahabatnya yang salat bersamanya di bulan Ramadan, “Mereka itu orang yang lemah, maka bacalah lima, enam, atau tujuh ayat”. Berdasarkan pernyataan Imam Ahmad rahimahullah untuk memperingatkan agar memperhatikan keadaan para makmum dan jangan membebani mereka.

Apa yang dilakukan oleh Rasulullah juga dipraktekkan para salafussaleh, di mana  membaca Alquran di bulan Ramadan di dalam salat dan di luar salat. Mereka menambah perhatian mereka terhadap Alquran yang mulia. Al-Aswad rahimahullah mengkhatamkan Alquran setiap dua hari. An-Nakha-I mengkhatamkannya setiap tiga hari, namun di sepuluh hari terakhir beliau tambah giat lagi.

Sementara itu Qatadah mengkhatamkan Alquran di setiap tujuh hari dan di sepuluh hari terakhir beliau menyelesaikannya dalam tiga hari. Apabila bulan Ramadan tiba, Az-Zuhri mengatakan, “Bulan ini adalah bulan membaca Alquran dan memberi makan”.

Bahkan Imam Malik apabila masuk bulan Ramadhan meninggalkan membaca hadits dan berdiskusi bersama penuntut ilmu lainnya, beliau memfokuskan diri untuk membaca Alquran dari mushafnya. Qatadah fokus mempelajari Alquran di bulan Ramadan.

Hal ini juga dikerjakan oleh Sufyan ats-Tauri apabila datang bulan Ramadan beliau meninggalkan ibadah sunnah dan menyibukkan diri dengan membaca Alquran. Dan masih banyak lagi riwayat-riwayat tentang perhatian para salaafush shalih terhadap Alquran di bulan Ramadan.

Kelebihan Alquran

Termasuk keistimewaan Alquran adalah ia bisa diambil berkahnya. Allah berfirman:

 “Dan ini (Al Quran) adalah kitab yang telah Kami turunkan yang diberkahi; membenarkan kitab-kitab yang (diturunkan) sebelumnya…”QS al An’aam: 92.

Imam Darimi meriwayatkan dengan sanad shahih bahwa sesungguhnya Ikrimah bin Abu Jahal seringkali meletakkan mushaf di wajahnya sambil berkata: “Ini adalah kitab Tuhanku, kitab Tuhanku”. Di antara berkahnya adalah bahwa membaca sebagian surat atau ayat darinya bisa mengusir setan dari pembaca dan rumahnya, dan sesungguhnya berkumpul untuk membacanya merupakan jalan bagi turun derasnya rahmat Allah, menarik keridha’annya, tempat datangnya ketenangan dan penyebutan Allah bagi orang – orang yang berkumpul karena Alquran.

Menggunakan Alquran sebagai pengobatan penyakit fisik dan untuk mengambil berkah tidak lantas mencegah menggunakan Alquran untuk penyakit hati, menolak kebodohan dan keraguan dari hati serta mengamalkan syariat dan hukum yang terkandung di dalamnya.

Barang siapa setelah ini menyangka bahwa menggunakan Alquran pada satu sisi seperti pengobatan bisa membatalkan penggunaannya untuk sisi lain atau menafikannya maka persangkaannya itu didustakan oleh amalan Nabishallallahu alaihi wasallam dan amalan para sahabat serta tabiin.[] ( Kitab Haula Khasha’ish Alqur’an )