BANDA ACEH – Pembentukan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) merupakan kekhususan Aceh dalam mengelola sektor minyak dan gas bumi. Pasalnya, badan ini nantinya akan memiliki kedudukan yang sama dengan SKK Migas di Jakarta.

Dihubungi portalsatu.com via seluler, Selasa, 23 Februari 2016, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Aceh (Distamben) T. Syakur mengatakan, BPMA dan SKK Migas memiliki kedudukan yang sama.

“BPMA akan setara dengan SKK Migas, bedanya SKK Migas mengurus migas nasional non-Aceh, sedangkan BPMA mengurus hulu migas Aceh. Seperti raja besar dan raja kecil,” ucap Syakur.

BPMA direncanakan akan beroperasi pada Mei mendatang. Setelah masa peralihan dan pembinaan oleh SKK Migas, BPMA bakal beroperasi mandiri pada akhir 2016.[]