JAKARTA — Anggota Komisi IV DPR RI TA Khalid mengusulkan agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan perusahaan importir sampah duduk bersama dalam proses pembuatan regulasi.

Hal itu perlu dilakukan agar regulasi yang diberlakukan bisa dipahami dengan jelas bagi seluruh dunia usaha. Karena, berdasarkan pendalaman yang dilakukan anggota DPR RI asal Aceh itu dengan sejumlah perusahaan importir sampah, mereka diketahui kurang begitu memahami regulasi yang ditetapkan Pemerintah, sehingga banyak ditemukan pelanggaran.

“Saya hanya sedikit mendengar apa yang disampaikan teman-teman pengusaha. Regulasi yang membuat kebingungan dan kita sebagai Anggota DPR di Komisi IV harus tanggung jawab tentang regulasi ini. Jadi saya pikir perlu duduk bersama dengan KLHK, apakah regulasi yang tepat,” ujar Khalid saat mengikuti RDPU dengan sejumlah perusahaan importir sampah di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2020.

TA Khalid mengungkapkan sangat sulit bagi negara untuk bisa menegakkan aturan hukum jika regulasi yang diterapkan itu bisa multitafsir. Sehingga regulasi ini harus dipahami secara bersama agar tidak ada kesalahpenafsiran atas hukum. “Karena tak mungkin kita bisa menegakkan aturan yang konkret saat regulasi mengambang,” sambung politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

TA Khalid khawatir, regulasi yang ditetapkan itu sengaja dibuat mengambang agar penegakan hukum tidak menjadi tegak lurus sehingga memungkinkan terjadinya permainan-permainan bisnis. Karenanya, Pemerintah perlu untuk menjamin adanya kepastian hukum agar tidak ada celah untuk para pelanggar hukum.

“Kita perlu memanggil kementerian terkait agar republik ini punya regulasi yang jelas dan konkret. Karena bagaimanapun saat hukum tak jadi panglima maka jangan berharap penegakan hukum itu lurus, atau mungkin ada permainan yang sengaja dibuat agar peraturan tentang impor limbah ini mengambang sehingga bisa terjadi permainan. Karenanya, mereka (pengusaha importir sampah) kebanyakan minta kepastian hukum,” pungkas TA Khalid.[dpr.go.id]