Rekanan Dua Proyek Ini Kembalikan Dana ke Kasda Aceh Utara Sesuai Rekomendasi BPK
LHOKSUKON – Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Aceh Utara telah menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait temuan kekurangan volume pekerjaan mengakibatkan kelebihan pembayaran pada dua proyek tahun anggaran 2021.Dua proyek tersebut yakni Pematangan Lahan yang Diikuti dengan Pembangunan Fisik, dan Pembangunan/Revitalisasi Infrastruktur Fisik di Dalam Sentra IKM.Kepala Disperindagkop-UKM Aceh Utara, Iskandar, S.STP., M.Si., kepada portalsatu.com, Jumat, 2 September 2022, mengatakan rekanan/kontraktor dua kegiatan tersebut sudah mengembalikan kelebihan bayar ke Kas Daerah Aceh Utara pada Kamis (1/9). Jumlah dana yang dikembalikan ke Kasda sesuai dengan rekomendasi BPK.Iskandar turut...
Redaksi -
Berita Aceh Utara
Rekanan Dua Proyek...
LHOKSUKON – Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Aceh Utara telah menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait temuan kekurangan volume pekerjaan mengakibatkan kelebihan...
Redaksi -