JPU Bacakan Dakwaan Terhadap Lima Terdakwa Perkara Monumen Samudra Pasai
BANDA ACEH - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara membacakan dakwaan terhadap lima terdakwa perkara dugaan korupsi pembangunan Monumen Islam Samudra Pasai Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2012-2017, di Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh, Senin, 8 Mei 2023. Lima terdakwa perkara tersebut berinisial FB, N, P, M, dan RF.Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Aceh Utara, Muchammad Arifin, S.H., sebagai Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) didampingi Anggota JPU Iqbal, S.H., membacakan dakwaan terhadap kelima terdakwa.Sidang tersebut dipimpin Ketua Majelis, R. Hendral, S.H.,...
Berita Aceh Utara
JPU Bacakan Dakwaan...
BANDA ACEH - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara membacakan dakwaan terhadap lima terdakwa perkara dugaan korupsi pembangunan Monumen Islam...
Berita Banda Aceh
Tim Pengadilan Tinggi...
BANDA ACEH - Empat Hakim Tinggi didampingi Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh melakukan pengawasan ke Pengadilan Tipikor/PHI Pengadilan Negeri (PN) Banda...
Redaksi -
Berita Banda Aceh
Hakim Pertanyakan Konsistensi...
BANDA ACEH – Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh mempertanyakan konsistensi audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh terkait perhitungan...