Urang Tue dan Camat Terangun Usulkan Pj Pengulu Tongra dan Garut, Ini Namanya
BLANGKEJEREN - Urang Tue dan Camat Terangun, Kabupaten Gayo Lues, mengusulkan nama Pj. Pengulu Persada Tongra dan Garut kepada Pj. Bupati melalui Bagian Tata Pemerintahan. Pasalnya, kedua Pengulu sebelumnya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Blangkejeren lantaran menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri menjadi Pengulu.Kabag Pemerintahan Setda Gayo Lues, Irwansyah, S.STP., M.Si., Kamis, 1 Desember 2022, mengatakan Urang Tue Desa Persada Tongra dan Garut telah menggelar musyawarah dibuktikan dengan surat dan daftar hadir. Kemudian Camat Terangun melanjutkan surat tersebut kepada Pj. Bupati cq. Bagian Tata Pemerintahan.Dalam surat itu, Urang...
Berita Gayo Lues
Urang Tue dan...
BLANGKEJEREN - Urang Tue dan Camat Terangun, Kabupaten Gayo Lues, mengusulkan nama Pj. Pengulu Persada Tongra dan Garut kepada Pj. Bupati melalui Bagian Tata...
Berita Gayo Lues
Tiga Pengulu di...
BLANGKEJEREN - Tiga Pengulu (Kepala Desa) di Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues, tersandung masalah hukum hingga ada yang sudah dipecat dari jabatannya. Ketiga Pengulu...