Ketua KIP Kota Subulussalam, Asmiadi. Foto: Istimewa
Ringkasan AI:
SUBULUSSALAM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam tidak mengikuti pilkada serentak 2022 mendatang, kecuali hanya melaksanakan pemilihan gubernur/wakil gubernur Aceh.
“Subulussalam tidak ada pilkada wali kota dan wakil wali kota, KIP Subulusalam hanya melaksanakan Pilgub Aceh pada Pilkada 2022 mendatang,” kata Ketua KIP Kota Subulussalam, Asmiadi disampingi Sekretaris KIP Asmardin kepada portalsatu.com/, Kamis, 11 Februari 2021.
Karena tidak melaksanakan hajatan pesta demokrasi di Bumi Syekh Hamzah, KIP Kota Subulussalam juga tidak mengusulkan dana untuk persiapan pilkada serentak. Mereka hanya menunggu dana dari KIP Aceh untuk membiayai kegiatan Pilgub Aceh di wilayah Kota Subulussalam.
Hal ini disampaikan Asmiadi untuk menepis banyaknya isu di luar menganggap Kota Subulussalam ikut dalam pilkada serentak 2022. Asmiadi memastikan, bahwa KIP Kota Subulussalam hanya melaksanakan Pilgub Aceh di Pilkada 2022.
Asmiadi menyebutkan, saat mengikuti rapat dengan KIP Aceh di Banda Aceh juga tidak pernah disinggung terkait Pilkada Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam dalam pilkada serentak 2022, termasuk Pidie Jaya dan Aceh Selatan.
“Tidak pernah disinggung terkait Pilkada Subulusalam, kita mengikuti rapat khusus persiapan untuk melaksanakan Pilgub Aceh,” ungkap Asmiadi.
Menurut Asmiadi Kota Subulussalam baru melakukan pilkada pada 2023 mendatang bersamaan dengan Aceh Selatan dan Pidie Jaya. Ketiga daerah juga serentak menggelar pilkada pada 2018 lalu.
Khusus di Kota Subulussalam, Asmiadi menambahkan, walaupun pilkada digelar 2023 mendatang namun masa Akhir Masa Jabatan (AMJ) Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang dan Wakil Wali Kota Salmaza sampai 2024 sesuai periode 2019-2024. []